Allahu Akbar..!!! AGAMA SYIAH RESMI DILARANG DI INDONESIA..
Posted by Onlineindo News / Berita, Dunia Islam
HIMBAUAN KEPADA UMAT ISLAM DI SELURUH PELOSOK NEGERI INDONESIA !!!
…….…….
Mulai hari ini, jika ada diantara Kalian menemukan atau melihat para misionaris syi’ah dan para pengikut ajaran syi’ah yang menyebarkan ajaran sesat, fitnah, kebencian, kedustaan dan propaganda dari sekte syi’ah imamiyah itsna asyariyah, yang mana penyebaran itu melakukan penodaan dan penistaan terhadap Islam.
Silahkan segera Kalian laporkan para makhluk-makhluk sesat itu ke Pos-Pos Polisi terdekat dengan Laporan Polisi, delik aduan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 4 UU Pencegahan Penodaan Agama.
Sertakan pula dalam Laporan Polisi itu, dengan membawa dan melampirkan bukti-bukti berupa screenshoot percakapan di medsos (berupa hujatan),
rekaman video propaganda syi’ah, buku-buku dan majalah-majalah serta selebaran sekte syi’ah yang mengandung Kebencian dan Permusuhan terhadap Islam dan umat Islam.
.
Tidak perlu khawatir, bimbang, ragu dan takut, mereka pasti akan dipenjara selama 5 tahun berdasarkan aturan Hukum yang berlaku, karena sudah ada Keputusan Hukum Final dan Incraht (berkekuatan Hukum Tetap) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1787 K/Pid/2012 (penolakan terhadap Banding pasal 156a KUHP yang diajukan terpidana Tajul Muluk alumni YAPI Bangil, Jatim), yang menyatakan bahwa ajaran syi’ah telah menodai dan menistakan Agama Islam.
Dari isi putusan tersebut, bisa diartikan dan diasumsikan bahwa Mahkamah Agung mengaminkan ajaran syi’ah merupakan ajaran yang sesat yang menodai dan menistakan Agama Islam.
.
INGAT !!!
Hanya ada 5 AGAMA di Indonesia ini yang diakui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu :
1. ISLAM
2. KATOLIK
3. PROTESTAN
4. HINDU
5. BUDHA
.
Sementara ajaran syi’ah mengaku-ngaku sebagai ISLAM, padahal fakta dan kenyataannya ajaran syi’ah bukan ajaran Agama ISLAM. Bahkan ajaran syi’ah diluar dari pada ajaran Agama ISLAM !!
—
• Pasal 156a KUHP menyatakan :
“Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun (5 tahun) barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
—
• Pasal 4 UU Pencegahan Penodaan Agama menyatakan :
“Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sebagai berikut :
Pasal 156a Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun (5 tahun) barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.”
—
Sebarluaskan !!
[14/12 07.33] B. Dwi Um Affan Pondok: ini surat putusannya :
Seorang syiah yang menyebarkan pahamnya dan digugat lalu dinyatakan bersalah
http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/4a888fc06057b00265e6700593b395bf/pdf
Laporan : Wulan Salim
Dikutip dari link ini: http://onlineindo.tv/news/allahu-akbar-agama-syiah-resmi-dilarang-di-indonesia/
(nahimunkar.com)
harus
kah kita disibukkan dengan isu sunni syiah. ditengah diinjak2nya masjid
al-aqsa oleh bangsa yahudi dan tiap hari bangsa palestina dibunuh oleh
tentara israel.. ditengah2 bangsa suryah yang di bantai.. seharusnya
orang indonesia lebih pintar, kita sedang diseret ke isu sekte. yang
pada akhirnya akan terjadi perang saudara. barat sekarang sudah iri ke
indonesia dan malaysia, kenapa 2 negara yang mayoritas islam ini damai2
saja.. kalian yang berkata sunni dan syiah berarti kalian BODOH.. tidak
ada dalam alquran yang namanya sunni atau syiah yang ada hanya satu
yaitu ISLAM..
Wah , memang bodoh banget orang ini dengan ajaran tauhid … umat yang bertauhid menyatakan sesuai petunjuk al Qur’an ,,, umat yang musyrik menyatakan , eh ada 1 ayat eh bahkan 17.000 ayat berganti … dimana perbedaannya ?
al kahfi
27. Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al Quran). Tidak ada
(seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan dapat
menemukan tempat berlindung selain dari padaNya ….
atau mau mencobanya merobahnya ?? …. mencoba menghapalnya ?? alfaatihah aja gak bisa …..
Maling teriak maling, siapa yang suka fitnah suka mengkafirkan dan menebar kebencian kepada umat lain yang beda Mahzab.
Wahabi memang layaknya dibuang ke tempat sampah.
orang syi’ah gemar menyebarkan permusuhan antar sunni diantaranya dg menyebarkan issue WAHABY thd golongan yg lain… Jgn mudah diadu domba oleh syi’ah!