Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?
Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.
1. Investasi
– Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin.
– Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama.
– Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.
2. Wadiah (simpanan)
– Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.
3. Utang piutang
– Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.
Semoga Allah memberi taufik.
—
@ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber : https://rumaysho.com/15204-apa-beda-investasi-wadiah-dan-utang-piutang.html
(nahimunkar.com)