Arsip: Rais Am PBNU KH Ma’ruf Amin Haramkan Ucapkan Selamat Natal
Arsip: Rais Am PBNU KH Ma’ruf Amin Haramkan Ucapkan Selamat Natal
Posted on 23 Desember 2017
KH Ma’ruf Amin/ foto ckrwrta
by Nahimunkar.org, 16
Desember 2015
“Bahkan ucapan Selamat Hari Natal, jangan sampai diucapkan oleh umat Islam,” ungkap Kiai Maruf.
By: suaranasional.com/16/12/2015
Keruan saja kemudian Ma’ruf Amin dinilai sebagai rusak pikirannya dan sekaligus mempermainkan agama. Inilah beritanya.
***
Omongan Ma’ruf Amin Soal Ucapkan Selamat Natal, Rusak Cara Berfikirnya Sekaligus Mempermainkan Agama
Ma’ruf Amin berkilah, yang diharamkan MUI itu ikut/ menghadiri perayaan natal. Kalau soal mengucapkan selamat natal, tidak.
Ma’ruf Amin saat menjadi bintang tamu dalam acara talkshow Rosi bertajuk ‘Jalan Politik Ma’ruf Amin’ mengatakan:
“Tidak ada fatwa MUI yang menyatakan (mengucapkan selamat natal) itu (haram). Yang MUI itu tidak boleh mengikuti upacara peribabadatannya,” ucap Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan dari pemandu acara, Rosiana Silalahi, diberitakan pojoksatu.id, Rabu, 26 Desember 2018 | 13:11 WIB.
Heboh! Ucapan Natal Ma’ruf Amin: Kami dari Kaum Kristiani, Selamat Natal dan Tahun Baru
Lewat sebuah video singkat, Ma’ruf Amin menyampaikan selamat Natal dan Tahun Baru 2019. Namun, kalimat Ma’ruf Amin dipertanyakan warganet lantaran seolah-seolah memposisikan diri sebagai umat Kristiani.
“Saudara-saudara, kami dari kaum Kristiani, kami sampaikan selamat Hari Natal dan Tahun Baru, semoga berbahagia,” ucap Ma’ruf Amin.
Video tersebut diunggah di akun Instagram Mohamad Guntur Romli, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pendukung setia pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Ucapan Selamat Natal dari Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin,” tulis Guntur Romli di keterangan video.
Gara-gara video tersebut, Ma’ruf Amin dikecam banyak orang. Pasalnya, selain terkesan memposisikan diri sebagai umat Kristiani, dia juga membolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. (pojoksatu.id, Rabu, 26 Desember 2018 | 13:11 WIB).
Faham Ma’ruf Amin Sangat Parah
Mengenai heboh Ma’ruf Amin ucapkan selamat natal itu ramai dibicarakan di medsos. Lalu ada yang tanya di medsos, mana yang lebih besar madharatnya, menghadiri/ mengikuti upacara natalan ataukan mengucapkan selamat natal.
Ada yang menjawab,
Menghadiri ataupun mengucapkan selamat natal dua2nya madharat. Yang lebih berat adalah yang mengakui bahwa ikut/ hadiri natalan itu haram, tapi ucapkan selamat natal itu tidak haram. Itu yang paling parah secara agama maupun akal. Karena menghalalkan ngucapin selamat kepada acara perayaan natal yang diyakini haram untuk dihadiri, itu jelas rusak cara berfikirnya, sekaligus mempermainkan agama.
Foto ytb
***
Buya Hamka Tegas Pertahankan Fatwa Haramnya Ikut Natalan, MUI Sumbar Tegas Menolak Islam Nusantara
Posted on 31 Juli 2018
Pado pai suruik nan labiah, samuik tapijak indak mati, alu tataruang patah tigo
Terus istiqomah Para Buya Diranah Minang
Untuk Mendakwahkan Kebenaran
.
#KAMIBASAMOBUYA
via fb Suduik Minang
***
Buya Hamka pilih mundur dari jabatan ketua umum MUI daripada mengikuti penguasa yang mendesak agar mencabut fatwa haramnya ikut natalan.
Kasus Buya Hamka, menolak untuk mencabt fatwa MUI mengenai haramnya umat Islam ikut perayaan natalan bersama.
Buya Hamka pilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI ketimbang mencabut “Fatwa haramnya mengucapkan selamat Natal dan ikut merayakannya”.
Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut …. Jadi sayalah yang mesti berhenti,” kata Hamka pada Harian Pelita. (voa-islam.com)
Saat berkhutbah di Masjid Al-Azhar, Buya Hamka mengingatkan kaum Muslimin, bahwa kafir hukumnya jika mereka mengikuti perayaan natal bersama.
“Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah akidah mereka. Kalau ada orang Islam yang turut menghadirinya, berarti dia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik,” terang Hamka. “Ingat dan katakan pada kawan yang tak hadir di sini, itulah akidah kita!” tegasnya di hadapan massa kaum Muslimin.
Keteguhannya dalam memegang fatwa haramnya natal bersama inilah yang kemudian membuatnya mengundurkan diri dari Ketua Majelis Ulama Indonesia. Tak berapa lama setelah fatwa itu dikeluarkan (dikeluarkan pada 1 Jumaidil Awal 1401 atau 7 Maret 1981*), kemudian pada 24 Juli 1981, Buya Hamka wafat menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allahyarham Mohammad Natsir, teman karib seperjuangan yang menyaksikan detik-detik wafatnya Buya Hamka kemudian memanjatkan doa tulus bagi seorang pejuang dan pengawal akidah umat.
Semoga ALLAH TA’ALA mengampuni semua dosa dan kesalahan beliau, serta memasukkan beliau ke tempat yang terpuji di sisi-NYA. Aamiin.
——————–
Oleh: Alan Ruslan Huban, Bidang Komunikasi Sosmed Lazis Dewan Da’wah, Wapemred Majalah Syi’ar Islam
* Alasan menfatwakan Haram Natal bersama mempunyai argumentasi yang kuat, Buya Hamka bersama ketua Al Fadhil H. Syukri Ghazali bahwa fatwa itu masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu, bukan lagi Haram, bahkan KAFIR. Mengkompromikan antara Tauhid dengan Syirik. Bagi penulis tak ada kompromi antara Islam dengan Kufar. / Azmi Muhammad, kompasiana, Published: 23.12.12 03:47:49, Updated: 24.06.15 19:10:30
https://www.nahimunkar.org/fatwa-tegas-dari-ulama-buya-hamka/
Lebih lengkapnya silakan simak di link berikut ini:
https://www.nahimunkar.org/beda-buya-hamka-dan-kh-maruf-amin/
(nahimunkar.org)