Densus 88 Dinilai Jadi Pelaku Inpunitas dan Pelanggar HAM Berat
“Densus 88 dengan segala fasilitasnya telah menjadi pelaku inpunitas (pelaku penghilangan nyawa yang lolos dari investigasi tanpa proses hukum) dan pelanggar HAM berat. Kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Densus 88 sampai saat ini masih berlanjut dan belum ada yang bisa menghentikannya,” tandas Direktur Kontra Terorisme Dan Kontra Separatisme Pushami, Yusuf Sembiring, dalam rilisnya, Rabu (8/5/2013).
Inilah berita-berita tentang itu.
***
Jakarta (An-Najah.net) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menghimbau kepada seluruh segenap masyarakat berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang telah mendapatkan perlakuan diskriminasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) baik terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya.
Demikian itu dikatakan Direktur Kontra Terorisme Dan Kontra Separatisme Pushami, Yusuf Sembiring, dalam rilisnya kepada an-najah.net, Rabu (8/5/2013) ketika menyikapi sepak terjang Densus 88 yang kerap terlibat dalam penyiksaan dan extra-judicial killings, membunuh menggunakan senjata tanpa Standard Operational Procedure (SOP) kepada terduga “teroris” yang tanpa senjata dan tanpa perlawanan
“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) akibat dampak dari fitnah terorisme dan atau teror di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Densusi 88 ini, untuk segera melaporkan kepada kami dengan terganggunya Hak atas Rasa Aman Tenteram sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) untuk ditindaklanjuti melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Yusuf.
Lebih dari itu, PUSHAMI juga mendesak DPR khususnya Komisi III untuk segera membentuk panja kemudian dilanjutkan dengan proses hukum kepada KaDensus 88, Bareskrim Mabes Polri dan BNPT.
“Karena jelas dan tegas telah melakukan pelanggaran hak azasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAK ASASI MANUSIA dan terhadap personil Densus sebagai aparat kepolisian penegak hukum NKRI yang telah melakukan penembakan harus ditindak tegas sebagaimana pula diatur dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia,” tandasnya. (qathrunnada/an-najah.net) Publikasi: Kamis, 28 Jumadil Akhir 1434 H / 9 Mei 2013 09:00
***
Densus 88 Dinilai Kerap Bunuh Tertuduh Teroris Yang Tidak Melawan
Densus 88 bawa terduga teroris
Jakarta (An-Najah.net) – Sepak terjang Detasemen Khusus 88 Antiteror kini mulai mencuat lagi. Kali ini mereka melakukan pengejaran terhadap terduga “teroris” yang dituduh akan meledakkan Kedubes Myanmar. Bahkan Baku tembak terjadi antara Densus 88 dengan sejumlah orang yang diduga “teroris” di Kampung Batu Rengat RT 02/08 Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (8/5/2013).
“Densus 88 juga sering kali terlibat dalam penyiksaan dan extra-judicial killings, membunuh menggunakan senjata tanpa Standard Operational Procedure (SOP) kepada terduga “teroris” yang tanpa senjata dan tanpa perlawanan,” tegas Direktur Kontra Terorisme Dan Kontra Separatisme Pushami, Yusuf Sembiring, dalam rilisnya kepada an-najah.net, Rabu (8/5/2013).
Lebih dari itu, Yusuf menilai Densus 88 dengan segala fasilitasnya telah menjadi pelaku inpunitas (pelaku penghilangan nyawa yang lolos dari investigasi tanpa proses hukum) dan pelanggar HAM berat. Kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Densus 88 sampai saat ini masih berlanjut dan belum ada yang bisa menghentikannya.
Bahkan, sampai detik in, masih banyak praktik impunitas dalam bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh Densus 88 di dalam tahanan maupun diluar tahanan terhadap para terduga “teroris”.
“Lalu apa gunanya pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture) dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Penyiksaan pada 28 September 1998,” tanya Yusuf retoris.
Atas hal-hal tersebut, lanjut Yusuf, Densus seringkali melakukan klaim terhadap kelompok Islam tertentu sebagai bagian dari kelompok ini dan itu tanpa bukti yang jelas. Bahkan melakukan prakondisi terhadap kasus “terorisme”.
“Densus seringkali menyalahgunakan kewenangannya untuk memaksa terduga “teroris” mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya,” pungkasnya. (qathrunnada/an-najah.net) Publikasi: Kamis, 28 Jumadil Akhir 1434 H / 9 Mei 2013 08:10
***
Inilah Sejumlah Orang yang Ditangkap dan Ditembak Mati Densus 88
BANDUNG (voa-islam.com) – Densus 88 kembali menembak mati dan melakukan penangkapan sejumlah orang di beberapa tempat.
Tiga orang meninggal dunia dalam pengepungan sebuah rumah yang beralamat di RT 02 RW 08 Kampung Baturengat, Desa Cigondewah Hilir, Margaasih, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/5/2013).
Salah seorang kontributor voa-islam.com di lokasi melaporkan bahwa pengepungan sebenarnya telah berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Penduduk yang berada di sekitar pun sempat diminta menyingkir dari TKP.
Entah mengapa drama penggerebekan yang katanya dilakukan pasukan elit Densus 88 itu berjalan begitu lama dan memakan waktu lebih dari 8 jam. Bahkan beberapa stasiun televisi kerap melaporkan secara live layaknya sebuah film action.
Hingga pada akhirnya sekitar pukul 18.30 WIB sempat terdengar rentetan tembakan dan setelah itu terdengar suara ledakan keras.
“Iya ada suara rentetan tembakan ke sebuah rumah. Barusan terdengar suara ledakan keras dari dalam rumah,” ujar Dillah melaporkan kepada voa-islam.com, Rabu (8/5/2013).
Dari informasi yang dihimpun awalnya ada sekitar empat orang di lokasi yang menjadi sasaran pengepungan Densus 88 tersebut.
“Menurut informasi awalnya ada sekitar empat orang. Densus masuk ke rumah, setelah suara tembakan sudah berhenti,” imbuhnya.
Pihak aparat kepolisian akhirnya mengumumkan bahwa tiga orang yang berada di dalam rumah saat pengepungan meninggal dunia. Mereka adalah Budi Syarif alias Angga, Sarane dan Jonet. Sementara satu orang yang ditangkap dalam kondisi hidup adalah Haris Fauzi.
Sebelumnya pada Selasa (7/5/2013) pukul 15.30 WIB di Jalan Cipacing Bandung, Polri melakukan penangkapan terhadap William Maksum alias Acum alias Dadan.
Selain itu Densus 88 juga melakukan penyergapan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan menembak mati seorang bernama Abu Roban alias Untung alias Bambang Nangka. Sementara Sugiyanto ditangkap hidup.
Satu orang lainnya bernama Faisal alias Boim ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah menangkap Faisal alias Boim, Densus 88 juga menggerebek rumah di Jalan Aria Putra RT 03/03 Nomor 31, Ciputat Induk, Tangerang Selatan serta menangkap dua orang bernama Aris dan Endang.
Penyergapan juga dilakukan di Dusun Kembaran, Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Dari lokasi tersebut Densus 88 menangkap Wagino dan Farel. Namun hingga pukul 23.00 WIB tengah malam pengepungan masih terjadi. [Ahmed Widad] Rabu, 08 May 2013
(nahimunkar.com)
Mencermati peristiwa-peristiwa pemberantasan "teroris" yang sering terjadi, saya meyakini bahwa "teroris-teroris muda" itu adalah "bikinan" mereka sendiri yang sewaktu-waktu bisa diledakkan sesuai dengan keinginan mereka untuk berbagai kepentingan mereka, yang salah satunya adalah untuk PENGALIHAN ISU, yang untuk kali ini sepertinya untuk meredam isu aparat yang menjadi beking dari Yuki Irawan si Raja Kuali dari Tangerang itu, kemungkinan saja !.
(sudah tentu para "teroris muda" itu sendiri tidak tahu bahwa dirinya telah dijebak oleh "seseorang" yang sebenarnya adalah bagian dari korps mereka, karena yang mengajak itu juga berjenggot, juga fasih berdalil tentang jihad, juga bertegur sapa dengan kata-kata "antum" dan yang semacamnya, yang pada hakekatnya semua itu palsu, dan mereka adalah musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan Islam dari dalam).
Peristiwa semacam ini pernah menimpa Umat Islam di tahun 1975-an yang terkenal dengan istilah KOMANDO JIHAD.
Bukankah sejarah telah membuktikan bahwa KOJI itu sebenarnya "bikinan" mereka dengan maksud untuk melumpuhkan kekuatan Parpol Islam pada Pemilu 1977 dengan cara memenjarakan tokoh-tokoh Islam yang terlibat KOJI pada waktu itu ??
Nampaknya mereka ingin mengulangi sukses "gaya menghancurkan Islam" seperti di awal orde baru itu.
Untuk itu, kepada para Generasi Musa Islam, tanpa bermaksud menggurui, BERHATI-HATILAH thd orang yang mengajak "antum" untuk "berjihad" atau apapun istilahnya, dan dengan segala dalil dan penampilannya yang seolah-olah "sangat islami banget !!!", karena pada hakekatnya yang mengajak Anda itu adalah "mungkin" musuh Islam yang telah mempelajari Islam dengan tekun, dan bahkan pengetahuannya tentang Islam melebihi pengetahuan kita sendiri tentang Islam.
WAHAI UMMAT ISLAM, BERHATI-HATILAH DENGAN MUSUH-MUSUH ISLAM YANG JUGA BERJANGGUT, BERSURBAN, DAN JUGA FASIH BER BAHASA ARAB DAN BERDALIL, DAN YANG SEMACAMNYA, YANG MENGAJAK UNTUK BERJIHAD DENGAN CARA APAPUN !!! WASPADALAH !!! JANGAN MUDAH MENGIKUTI MEREKA !!!
Wallohu a'lam bish showwab.