DR Zakir Naik Menjawab Pertanyaan Hukum Musik Dalam Islam
Siapa yang tidak kenal Dr Zakir Naik?. Ya, Beliau adalah seorang pembicara umum Muslim India, dan penulis hal-hal tentang Islam dan perbandingan agama. Secara profesi, ia adalah seorang dokter medis, memperoleh gelar Bachelor of Medicine and Surgery (MBBS) dari Maharashtra, tapi sejak 1991 ia telah menjadi seorang ulama yang terlibat dalam dakwah Islam dan perbandingan agama. Ia menyatakan bahwa tujuannya ialah membangkitkan kembali dasar-dasar penting Islam yang kebanyakan remaja Muslim tidak menyadarinya atau sedikit memahaminya dalam konteks modernitas.
Tokoh Muslim ternama ini telah menerima penghargaan bergengsi dari pemerintah Arab Saudi atas jasanya terhadap Islam. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Raja Salman dalam sebuah acara di sebuah hotel berbintang di Riyadh. King Faisal International Prize (KFIP) memberikan penghargaan terhadap karya-karya luar biasa dari individu dan lembaga dalam lima kategori yakni Dakwah Islam, Studi Islam, Bahasa dan Sastra Arab, Kedokteran dan Ilmu Pengetahuan.
Pada sebuah acara yang disiarkan oleh Peace Tv, DR Zakir Naik menjawab pertanyaan yang selama ini masih mengganjal dan membingungkan masyarakat muslim tentang hukumnya musik dalam Islam berdasarkan Al Quran dan Hadist. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan musik sebagai sarana atau media dakwah.
Berikut percakapan dari siaran televisi Peace Tv:
Pembawa Acara:
“Terkait hukum musik, banyak muslim yang membolehkan musik. Bisakah Anda membahas bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang musik?”
Dr. Zakir Naik:
Ada banyak pendapat yang mengupas hukum tentang musik, apakah boleh atau tidak. Dalam Al-Qur’an tidak ada ayat yang melarang musik secara tegas, tetapi ada isyarat.
Allah Subhanau Wa Ta’la berfirman dalam Surat Lukman [31] ayat 6:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
Berdasarkan ayat ini, banyak ahli tafsir, termasuk penafsiran sahabat Ibnu Mas’ud, mengatakan perkataan yang tidak berguna (Lahwal hadits) ini maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.
Terkait larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang musik, bisa kita dapatkan dalam beberapa hadits. Jika telah jelas ada larangan dari Rasulullah, maka tidak ada keraguan akan keharamannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik.” (Sahih Al Bukhari volume 7 Book of Drinks Hadith 5590)
Hadits ini menyebutkan bahwa kelak akan ada yang menghalalkan beberapa hal. Dan kita telah tahu bahwa khamr hukumnya haram, kita sudah tahu zina itu haram. Karena alat musik disebutkan bersama-sama dengan hal-hal yang diharamkan tersebut, itu artinya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mengharamkannya.
Tetapi ada sebagian orang yang tetap menghalalkannya, kita tahu ada beberapa ulama kontemporer yang membolehkan. Dari hadits ini secara jelas mengatakan bahwa alat musik itu haram.
Tetapi ada hadits shahih lainnya yang membolehkan alat musik tertentu, yaitu duff (rebana).
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri acara pernikahan, beliau datang dan berkumpul bersama para sahabatnya. Kemudian datang dua orang anak kecil perempuan yang memainkan rebana. Mereka menyebutkan kebaikan para sahabat yang telah wafat di medan jihad (dalam perang Badar), ketika salah satunya menjanjung Nabi (mengatakan bahwa Rasulullah mengetahui tentang hari esok) Rasulullah berkata: “Tinggalkanlah ucapan tersebut, ucapkan saja yang tadi kau katakan.” (Sahih Al Bukhari volume 5 Book of Maghaazi Hadith 4001)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang mereka memainkan rebana.
Dalam hadits lain (Sahih Al Bukhari volume 2 Book of ‘Eidain Hadits 987), yang diberitakan oleh ‘Aisyah radhiallaahu anha, Aisyah berkata:
“Ada dua orang anak perempuan yang bermain rebana sambil bernyanyi. Ketika Abu Bakar radhiallaahu anhu melihatnya, beliau menyuruh mereka berhenti. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar: “Biarkanlah mereka melakukannya, karena sesungguhnya ini adalah hari raya.”
Pada hadits yang lain (Sahih Al Tirmidhi Book of Manaaqib Hadith 3690):
Ada seseorang yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Aku telah bernadzar kepada Allah, jika anda (Rasulullah) kembali dalam keadaan selamat, aku berjanji akan memainkan rebana.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Jika engkau bernadzar maka lakukanlah, jika belum maka jangan engkau lakukan.”
Dari semua hadits tersebut mengindikasikan bahwa alat musik secara umum haram, kecuali rebana, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkannya dalam situasi tertentu.
Syaikh Utsaimin berkata: Menabuh duff pada hari-hari resepsi pernikahan itu boleh atau sunnah, jika hal itu dilakukan dalam rangka I’lanunnikah (menyiarkan pernikahan).
Menabuh duff yang dimaksud adalah alat yang dikenal dengan nama rebana, yaitu yang tertutup satu bagian saja, karena yang tertutup dua bagian (lubang)nya disebut thablu (gendang). Yang ini tidak boleh, karena tergolong alat musik, sedangkan semua alat musik hukumnya haram, kecuali ada dalil yang mengecualikannya, yaitu seperti rebana untuk pesta pernikahan.
(Al-Fatawa ASy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)
Via Abumushab Depangerbangalirsyad
(nahimunkar.com)
seperti sabda rasullah bilang semua alat musik haram, kemudian 2 ank kecil main rebana dengan nyanyian mengenang teman perang lalu rasullah mengijinkan, lalu kemudian hari ada ank kecil lain main rebana dengan keras” nya sama rasullah di biarkan karena ini hari raya.
= semua alat musik tidak haram jika pemakainya berfaedah, =
contoh alat musik halal : lagu sholawat , tangisan pinggir jalan , lagu rakyat iwan fals dll.
contoh alat musik haram : madu 2 , oplosan , buka dikit jos , selingkuh dll…
semoga bermanfaat
Buka Dikit Jos :V
“Sungguh benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik.” (Sahih Al Bukhari volume 7 Book of Drinks Hadith 5590)
berarti anda meng halal kan.
tidak ada musik islami dlm islam.
otak itu dipakai untuk mengikuti al-quran & al hadist
bukan al-quran & al hadist yg mengikuti otak anda
dapet masalah bukannya berdoa malah dengerin musik.
jatuh cinta bukannya berdoa biar dinikain malah dengerin musik.
mau belajar bukannya berdoa malah dengerin musik.
lagi adzan bukannya didengerin malah nyetel musik.
lagi gabut bukannya istighfar aja malah dengerin musik.
lagi dapat kebahagiaan bukannya bersyukur malah dengerin musik.
ok
jadi intinya yg haram itu yg ada vokalnya,kalo yg instrumental kayak rebana gak haram.bener gak?
ndasmu
ndasmu.
Saya hanya orang awam, yang saya tahu manusia bukan malaikat, butuh jasmani, butuh rohani, agama sebagai petunjuk untuk hidup di dunia, bukan sebagai beban, ulama saja beda pendapat soal ini, apalagi saya manusia awam, pasti mikirnya ya orang awam, andaikan ulama bersatu dan menyatukan pendapat, pasti sebagai orang awam gak bingung, sy semakin pusing, buat makan aja pusing, ingin ngaji di A, di B, eh ternyata banyak wadah2 keagaman, saling hujat karena beda pendapat, akhirnya berhenti ngaji saya, semoga saya bisa menemukan wadah/organisasi yang bisa saling menghargai perbedaan pendapat, karena saya yakin mereka berpendapat tidak ngawur, pake pegangan juga, jika ulama sayang pada kami agar tidak saling bunuh, tolong bersatulah bimbing kami, orang awam kena gesekan sedikit saja golok keluar
Cari dan belajar dgn ulama yg mempersatukan umat dan juga tdk penjilat dgn penguasa..
Bepeganglah kepada AlQur’an dan AsSunnah. Jangkauan AsSunnah bukan hanya hadist Muhammad SAW, tapi nabi dan rosulAllah sebelumnya. Misalnya tentang suara indah dan merdu milik Daud AS, digunakan untuk apa saja. Suara indah merupakahn anugrah Allah SWT, tentunya untuk digunakan oleh manusia agar bermanfaat dalam hidup di dunia dan di akhirat. Apakah kita hanya menyia-nyiakan suara indah yang kita miliki seperti menyia-nyiakan mata yang kita miliki untuk tidak mau melihat apa yang patut dilihat?
Saya sangat pecarya jika islam itu indah..
Kenapa musik diharamkan?
Apa saya disini yg belum paham.
Biasanya dilarang karna ada alasan.. misalnya daging babi haram. Dikarenakan ada bakteri yg sulit di musnahkan meski dd air panas berderajat tinggi
Menurut apa2 yang ada di sini, kalau dibaca dengan baik, maka ada 1 alasan.
Yaitu takut menyesatkan.
Surat al lukman [31] ayat 6
Yang kemudian di tafsirkan oleh para ahli tafsir.
Namun, tidak bolehnya alat musik ditegaskan dengan hadist2 rasulullah S. A. W.
Yang bilang bahwa ada umatnya yang menghalalkan musik.
Dimana musik tidak terucap haram, namun dari maksud perkataan rasulullah, itu bisa bermaksud makruh, haram dsb.
Terkait bukti ilmiahnya, jika anda suka cari tahu. Pasti anda pernah menemukan bahaya musik bagi pengharapan al quran.
Mungkin itu salah satu bukti kenapa rasulullah S. A. W mengharamkannya, karna bisa mengganggu, dan ini juga bisa dikaitkan dengan surat al lukman yg saya sebutkan tadi tentang apa yg dimaksud dengan “tidak berguna”
Disini konteknya adalah musik yang tidak berguna bagi sang penghafal al quran yang dikhawatirkan mengganggu penghafal al quran dan kelanjutan daripada tujuannya nanti.
Kemudian
Anda tau xxtentacion?
Yg bikin lagu tentang temennya jocelyn Flores karna mati dibuka trus dia percaya kalau dia masih hidup dan bergentayangan di dunia entah dimana?
Disini ada bbrp hal yg harus digaris bawahi.
Yaitu pemikiran pembuat lagu yang berbicara seolah olah dia tahu, tapi tidak ada bukti yang benar dan jelas tentang pendapatnya.
Lagunya terkesan sedih dan membawa pendengar ikut sedih dan empati.
Dan kemungkinan tujuan sang pembuat lagu adalah menyebarkan pemikiran dan emosi yg dia tuangkan di dunia ini.
Dan hal ini jelas2 tidak ada hubungannya dengan islam.
Dan bisa dibilang tidak berguna.
Membuat kita terlena dengan musik2 seperti ini.
Dan masih banyak musik2 Barat sana yg liriknya jorok2, cerita tentang hubungan sex, mencium, membunuh, dsb.
Ini semua menyesatkan, membuat kita terlena bagi yg terjerumus, dsb.
Dan segala2 hal yg ada di dunia sesungguhnya hanya seberat sayap nyamuk atau seekor anak kambing yang cacat
//ada bbrp fakta yg saya sebutkan tanpa memberi sumber, namun jika anda ingin tahu, mohon cari tahu di google.
Siapa bilang rebana bukan alat musik, jangan diplintir-plintir menganggap rebana bukan alat musik, semua orang juga tahu bahwa rebana, gendang, tabuh, dram digunakan sebagai alat musik dan bernyanyi. Kalau penjelasan dari ahlinya saja masih tidak tepat, bagaimana kita dapat menyelesaikan dengan jelas dan gamblang. Ini perlu pencerahan dari manusia paripurna, bukan sekedar takut kepada Allah SWT. Menurut saya selaku al fakir, bicara hukum adalah bicara hal yang transparan dan lugas. Bukan berdasar pada isyarat dan imajinasi, tapi harus jelas bunyinya, clear dan gamblang, tidak multi tafsir. Berkaitan dengan musik, menurut saya adalah hal yang tidak diatur, jadi lebih bersifat mubah secara AlQuran dan AsSunnah. Karena itu peletakan hukumnya harus dilihat pada prakteknya, misalnya bagaimana suatu perform musik diadakan, apakah Islami atau tidak, baik pada waktu, tempat dan acaranya. Apakah mudhorotnya, apakah manfaatnya juga diperhitungkan. Tapi kalau mengatakan semua alat musik adalah haram, maka hampir sama dengan mengatakan loud speaker haram, hp haram, komputer haram, televisi haram, video player haram. Apakah begitu? Bukanlah alat musik hanyalah alat. Duanbisa digunakan baik untuk hal yang hak dan Islami, maupun bisa digunakan untuk yang bathil dan tidak Islami.
Kalau musik haram kenapa kita ga demo aja yuk ke presiden, ke ulama ulama, atau ke kementrian gitu biar di hentikan segala sumber musik
.pabrik alat musik di hentikan sama seperti pemberantasan minuman haram,narkoha dll
.siaran tv semua hanya acara mengaji dan bershalawat
.
Intinya kan haram,
Haram kan jelas di larang allah s.w.t
Ini udh mewabah parah loh di indonesia khususnya ya
.kenapa diem diem bae,
Kalau memang musik haram, JANGAN CUMAN berkomentar tapi deklarasikan
Polisi jg harus ikut turun dong buat pemberantasannya kan kalau jelas haram
Jangan lupa bikin lembaga jg
BUAT UDD jg untuk pelarangan musik
Jelas judi, mabuk, zina, itu di haramkan
Sangat jelas sekali NEGARA jg ikut bertindak pemberantasannya
Kenapa musik tidak di berantas dan segala sumbernya
Biar agama islam ga terus terpecah karna perdebatan
Semoga allah selalu menunjukan kebenaran.
Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”5
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/20706-benarkah-musik-islami-itu-haram.html
Itu namanya ga toleran, kita ini hidup di negara yg banyak agama ga hanya islam, yg bener tuh individu tersebut yg seharus nya sadar dan tidak melakukan nya, buka langsung uud lah, kasian agama lain dong, seharus nya pendidikan karakter yg harus ditingkatkan
assalamu’alaykum warahmatullahi wa barakatuh
afwan jiddan
dalam hadits tersebut diatas dikatakan bahwa rebana boleh dimainkan dalam kondisi tertentu. disitu disebutkan kondisi tertentu contohnya pernikahan.
adakah kondisi lain yang membolehkan untk memainkan rebana ?
Pernikahan dan hari raya.. Dengan duff (rebana)
assalamualaikum
saya mau betanya, tolong jawab
kalau kita tidak sengaja mendengarkan musik itu bagaimana?
dan setiap upacara kan selalu menyanyikan lagu kebangsaan apakah kita hanya diam saja sambil menutup telinga?
notifikasi handphone juga bernada, apakah harus di silent?
Ada dua nama penting dan sangat berpengaruh, yakni Abu Yusuf Yaqub Ibn Ishaq as-Sabbah al-Kindi dan Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi atau lebih dikenal dengan nama al-Farabi. Keduanya mempunyai peranan cukup signifikan dalam mengekplorasi dan mengembangkan seni musik. jika musik haram, apakah usaha mereka sia-sia ?
Assalammualaikum
Maaf pak, jika soundsistem itu hukumnya gimana ya pak..?
Musik yg d larang Allah yg d mainkan dlm urusan agama… seperti bersholawat dan memuja Allah dg alat musik.. berdoa dg alat musik menjadikan kita tdk meminta kpd Allah dg rendah hati…
D islam tdk ada kata musik islami..
jika kalian menyebutkan itu maka kalian harus terima kata zina islami dan khamr islami…
Berkenaan perkara baru yaitu bersholat dg alat musik .. Allah menyinggung d Al-Quran d surat Al-An’am 31:6
Dan rasulullah bersabda bahwa apa” yg (perkara)baru yg d ada-adakan dlm urusan kami (agama). Maka amalan itu tertolak.
Dan rasulullah bersabda bahwa urusan dunia hanya kita yg tau.
Agama islam harus sesuai dg dalil.. jika tdk d temukan hukum permasalahannya, maka kita jngn asal menghakimi.. kita harus menemukan dalil nya.. jika belum ad , maka tunggu dalil keluar…
Dan jika agala d sesuaikan dg akal saja . Maka hukum agama mengutamakan akal kita dan membuat hukum sesuai selera kita . Meskipun selera kita jelek.
Astagfirullah
Maaf salah ketik surat Al-An’am di atas .. yg sy maksud adalah surah Luqman 31:6
Saya setuju semua atas pendapat yg di atas
MA, af saya bukan tidak bisa berpendapat
Melainkan saya hanya bisa memilih dan memilih mana yg baik dan mana yg buruk
So, al nyaa jika iman kita sudah baik pasti mata hati kita yg lebih mengetahui atas pekerjaan kita sendiri
Dari pekerjaan buruk ataupun yg baik
Ini wa saya klo mau komentar TAUFIQ 083 816171714
Assalamualaikum
Bismillah. Kita kembali kepada sumber hukum yang kedua setelah Alquran yaitu hadist, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599.
“Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami ini.”
(QS. Al-Kahfi: 10).
Memang ada perdebatan terkait dengan musik. Kalau saya beranggapan musik itu harus dihindari. Alasan saya simpel
Klo musik memang hukumnya mubah nanti di akhirat saya gak dapat apa”(g ada yg bilang dengerin atau main alat musik dpt pahala) Tp klo ternyata musik hukumnya haram pas di yaumul hisab bisa repot tanggung jawabnya nanti.
Semuanya pilihan. Klo menurut saya pribadi saat dulu suka bermain alat musik, sholat jd susah khusyu, males ngaji, trus suka mengakhirkan musik.
Ada dua frasa yang menunjukkan kesalahan berfikir..
1. …”perkataan yang tidak berguna (Lahwal hadits) ini maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.”…
APA HUBUNGANNYA. Belum tentu nyanyian adalah perkataan tidak berguna.
2. “…Dari hadits ini secara jelas mengatakan bahwa alat musik itu haram.
Tetapi ada hadits shahih lainnya yang membolehkan alat musik tertentu, yaitu duff (rebana).”
COBA CERMATI LAGI.
A. Bagaimana jika yang ada saat itu (kebetulan) hanya rebana? Toh rebana bukan jadi fokus perhatian rosul disana, tapi perkataan dalam nyanyian tersebut.
B. Pemakaian rebana tidak menunjukkan pembatasan hanya rebana.
KETAT TIDAK SAMA DENGAN BENAR. BISA JADI MALAH SALAH.
Hadist;Ibnu Umar berkata suatu ketika saat ia bersama Rosulullah melewati satu lembah tiba2 terdengar suara seruling.Rosulullah segera menutup kedua telinganya dengan telunjuk.sambil terus berjalan,setelah agak jauh Rosulullah bertanya kepada ku ,hai Ibnu Umar apakah suara suling masih terdengar? Aku jawab , masih ya Rosulullah. Kami pun terus saja berjalan.setelah beberapa lama Rosulullah bertanya lagi , sekarang apakah masih terdengar hai Ibnu Umar?.dan aku menjawab , sudah tidak lagi ya Rosulullah.barulah Rosulullah berhenti menyumbat telinganya.
Lalu mengapa beliau tidak menyuruh Umar menutup telinga?
Bagimana menanggapi SUDUT PANDANG yang ini? Anda mengambil kesimpulan DARI SEBUAH sudut pandang, tapi sudahkah memeriksa SUDUT PANDANG secara lengkap?
Persoalan UMAT ini sejatinya hanyalah SOAL SUDUT PANDANG. Ribut soal CARA MIKIR, lalu jadi PERTENGKARAN.
LUPA ESENSI.
lah, gimana rasul bisa dengar jawaban ibnu umar sedangkan suara serulingnya tidak terdengar. kurang masuk akal
Bisa aja pake bhs isarat
Maaf mau tanya, kan saat itu hanya ada rebana, lalu rasulullah memperbolehkannya …bagaimana dengan gitar??karena jaman berkembang dengan adanya rebana kemudian muncul alat musik lainya?
orang yg menyatakan bahwa musik itu HARAM dasarnya adalah ke IMANAN bukan AKAL
IMAN adalah sesuatu yg mutlak yg harus di terima, harus dipercaya tanpa bantah.. seperti robot, tinggal pencet tombol maka robot akan bergerak sesuai perintah apakah robot akan jalan lurus atau jalan menyimpang tergantung siapa yg pegang remotnya (nggak punya pendirian) seperti pada waktu kita membuat akun email ada opsi memberikan tanda cros chek dengan pertanyaan I’am not robot yg artinya manusia tdk mau di samakan dengan robot, setelah pada kolom cros chek kita beri tanda centang maka proses pembuatan akun akan di lanjutkan yg berarti anda di anggap mahluk yg berAKAL atau mahluk yg memiliki fikiran, derajat tinggi dibandingkan mahluk lsin yaitu MANUSIA (benda hidup)…
nb : hub saya di (wa) 089655238821
Allah menciptakan akal untuk memahami ayat-ayatNya. Jika akal tidak sempurna maka pemahaman akan keimanan juga kurang sempurna.
Ga perlu teriak2, tunjuk2… periksa saja penggunaan akal. Apakah sudah sesuai. Kalau komputer sudah terkena virus, maka kerjanya juga tidak tepat. Outputnya juga ngaco-ngaco.
LOGIK : Kalau Anda diberi rentang bilangan acak, antara 1 sampai 10. Anda pilih berapa? Misal 10 karena Anda MENGANGGAP paling besar. Lalu apakah orang yang memilih angka 1 salah karena ia paling kecil?
Lalu Anda menambahkan jadi 10,5 misalnya, ANGGAPAN Anda wah itu lebih bagus, lebih besar, lebih mantap.. apakah lalu jadi benar?
Ini contoh penggunaan akal – analog dalam memahami ayat2 Allah. Ada banyak rentang disana, ada banyak sudut pandang. Dan ada banyak KESALAHAN BERFIKIR yang identik dengan contoh diatas.
Ada bahan (Quran dan sunah), ada alat (akal). Outputnya tergantung dua2nya. Dua2nya ciptaan Allah, tapi ditangan Andalah penggunaannya.
Allah menciptakan akal untuk memahami ayat-ayatNya. Jika akal tidak sempurna maka pemahaman akan keimanan juga kurang sempurna.
Ga perlu teriak2, tunjuk2… periksa saja penggunaan akal. Apakah sudah sesuai. Kalau komputer sudah terkena virus, maka kerjanya juga tidak tepat. Outputnya juga tak sesuai harapan.
LOGIK : Kalau Anda diberi rentang bilangan acak, antara 1 sampai 10. Anda pilih berapa? Misal 10 karena Anda MENGANGGAP paling besar. Lalu apakah orang yang memilih angka 1 salah karena ia paling kecil?
Lalu Anda menambahkan jadi 10,5 misalnya, ANGGAPAN Anda wah itu lebih bagus, lebih besar, lebih mantap.. apakah lalu jadi benar?
Ini contoh penggunaan akal – analog dalam memahami ayat2 Allah. Ada BANYAK RENTANG disana, ada BANYAK SUDUT PANDANG dan ada banyak ASUMSI. Dan ada banyak KESALAHAN BERFIKIR karena asumsi2 disana, identik dengan contoh diatas.
Ada bahan (Quran dan sunah), ada alat (akal). Outputnya tergantung dua2nya. Dua2nya ciptaan Allah, tapi ditangan Andalah penggunaannya. Jadi posisi akal sangatlah UTAMA dalam keimanan.
ya … tapi dalam kitab suci Alquran tidak ada yang menunjukkan musik/bernyanyi/alat musik. Tetapi yang ada Pernyataan yang menyesatkan … namun ditafsiran oleh manusia menjadi musik … manusia kan punya akal itukan hasil tafsir oleh akal manusia … kita kan punya akal … kita gunakanlah dalil akli ini … bemar kata saudara kita bukan robat … tapi … makhluk Allah yang berakal … gaimana menurut saudara ?
Asslmkm wrwb..
Saya jadi kurang puas krn msalah ini..
Mana yg diharamkn dan mana yg dihalalkn
Antara pro dan kontra..
Pdahal saya suka musik, suka bernyanyi2 walaupun sy gak tau tangga nada yg penting nyanyi untuk menghibur dri..
Bgi saya pribadi klo bermain mainan musik tidak merugikan orang lain apa salahnya..
Bukankah kita dilahirkan kedunia ini penuh tipu tipuan dan senda gurauan..
Klo kita mainan musik untuk saling tipu tipuan yg merugikan dri sendri dan orang lain mungkin saja haram hukumnya
Tpi klo kita bermain musik untuk bermain bersenda gurau mungkinkh dihalalkan, tujuan yg pling utama adalh kita banyak2 bersyukur dan berdoa atas karunia yg tuhan anugerahkan..
Wslm…
Ndasku mumet dadine.. Hehehe
saudaraku intinya dari semua ini menurutku yang ditakutkan kanjeng nabi mungkin jika kita lebih memilih mendengarkan musik daripada ayat suci alqur’an,dan lebih memilih menyanyi daripada dzikir wallahualam, aku juga baru tau musik haram semoga kita selalu dituntun dijalan yang benar
Assalaamualaikum
Warohmatullohiwabarokatuh
Taqobballallohuminnawamingkum
Minal ‘aidin wal faizin.
Saya juga suka dgn musik
Tapi setelah selama ini saya ragu dgn bermusik.
Saya mencoba untuk memilah2 jenis suara yg dihasilkan dr berbagai macam alat musik.
Saya membandingkan dg suara yg dihasilkan dr ucapan kalimat toyibah tanpa musik.
Dan semakin dalam saya pelajari dan pahami.
Maha Besar Alloh
Subhanalloh.
Lantunan kalam wahyu Illahi mengalahkan semuanya.
Getaran Resonansi yg dihasilkan selaput suara tenggorokan dan ditambah tekanan udara yg ditahan untuk menekan jantung.
Untuk mengucapkan kalimat Takbirrotul ihrom..
Wauu..Maysaalloh..
Alloooohuakbar
Alloooohuakbar
Alloooohuakbar.
Getaran suara itu terdengar kembali oleh telinga
Danditeruskan keotak
Terus ke hati..
Tanpa disadari
Saraf saraf seluruh tubuh bergetar.
Hati menjadi lemah tak berdaya.
Mata tanpa sadar telah meneteskan air
Saraf pipi yg menerima air itu terasa sejuk.
Tangan tanpa sadar mengusap.
Setelah itu…
10 november
Bungtomo telah membuktiksnya.
212 terulang kembali.
Dr masa lalu sampai detik ini
Masih ada Kumandang Kalimat itu.
itu ketakutan yg berlebihan.. kan anda sendiri yg bicara kalo sesuatu yg berlebihan lebihan tidak baik.. makanya kalo mau masuk syurga jangan mengedepankan IMAN.. Alloh menganugrahkan sesuatu yg paling teranat tinggi derajatnya yaitu berupa AKAL sebelum adanya IMAN.. AKAL ug terlebih dahulu keberadaannya
Apakah anda lupa sejarah 3 sifat yg di berikan Alloh kepada 3 mahluk ciptaannya setelah iblis mengancam ingin menggoda anak cucu ADAM barulah Alloh memberikan Agama(iman) kepada Manusia ADAM
Ga perlu mumet..dan ga perlu takut. Dulu aku pernah mengalami hal sama. Takut dosa, takut salah. Resah gelisah..KARENA HASIL PEMIKIRAN ORANG2 YANG SEMPIT DAN BERLEBIHAN.
INI ADALAH HASIL ORANG2 YG SEMPIT DALAM PEMIKIRAN (Kalau tidak mau dikatakan sombong). Kenapa sombong? Karena ia merasa benar, padahal belum tentu benar. Lalu mengklaim diri sebagai satu2nya kebenaran.
GA PERLU TAKUT. Karena agama itu mudah. Hanya saja ada beberapa orang yang membuatnya jadi sulit. Dan orang2 ini walau teriak2 atas nama iman tidak lantas membenarkan sikap mereka. Sedari awal CARA BERFIKIR merekalah yang perlu dipertanyakan.
CARILAH KEBENARAN DENGAN AKAL yang JERNIH. Bukan nafsu. Bukan amarah. Apalagi ego.
Betul. Saya mendukung pendapat anda. Mungkin maksudnya perkataan yang tak bermanfaat itu ” adalah ” bergunjing , meng olok – olok , ngobrol yang tak berguna. Bukannya ” Musik “.
Gini bang kita kembali pada pegangan. Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam: ” Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599
Coba kesukaannya diganti aja dengan mendengarkan Qiroah Bacaan Al-Quran.
Waktunya buat main dan dengar musik, dirubah untuk baca Alquran dan mendengar murotal aja.
Kan lebih bermanfaat dapat pahala dan dapat ketenangan jiwa.
Musik sudah terbukti melalaikan waktunya jadi sia-sia.
Merasa terhibur hanya sesaat malah mungkin memunculkan hawa nafsu dan emosi jika lirik dan musiknya tercela.
Sholawatan dengan musik juga akhirnya diselewengkan oleh pecinta musik dengan membuat
musik-musik dugem.
Musik banyak mudhorotnya… lebih baik dihindari.
Qiroah dan murotal itu ada nadanya. Segala yang memiliki nada. Maka itu disebut nyanyian. Apa bedanya dengan bahasa indonesia yang bernada yg biasa disebut nyanyian. Berarti murotal dan qiroah adalah nyanyian dalam bahasa arab.
Bedanya dimana? Padahal sama saja, dan bbrp orang pasti menjawab, qiroah dan murotal itu membaca ayat Al Qur’an. Sedangkan nyanyian bahasa indo banyak mudhorotnya
Jadi bedanya dimana? Bedanya adalah di makna dan manfaat nyanyian tsb.
Jadi, apakah semua nyanyian itu haram? Bila iya, maka segala yg bernada jamak maka itu haram. Krn nyanyian terdiri dari beberapa nada. Dan tidak ada nada tunggal. Kecuali nada bicara. Dan tidak ada murotal yang terdiri dari 1 nada saja. Bahkan membaca al quran secara biasa pun tdk mungkin hanya 1 nada. Minimal ada 2 nada. Nada tinggi rendah, atau naik dan turun.
Jadi bagaimana?
Ini jawaban yg baik
logis dan penuh pengertian
sedikit tapi kena
mantab…
Fiqih merupakan ijtihad ulama yg terkodifikasi atas hukum syariat Islam. Islam tidak hanya syariat (hukum), tapi juga ada aqidah (keimanan) dan akhlak (moral) bahkan lebih luas lagi. Selama dalam koridor fiqih, maka akan banyak tafsir, banyak ijtihad, banyak pendapat sesuai dengan berbagai sudut pandang dan latar belakang atas sumber yang sama dalam Islam yakni Al Quran dan Al Hadits. Pesan saya di sini walaupun kita berbeda pandangan, namun akhlak yang harus ditegakkan di sini kita tidak boleh mencela, menghina bahkan mengkafirkan orang atau kelompok. Seringkali perbedaan pendapat itu seperti anekdot “an elephant in the dark”.
Sebelum menghukumi musik halal atau haram dst, sebaiknya kita tahu apa itu definisi musik. Secara primitif, musik adalah bunyi-bunyian yang ditangkap oleh indera pendengar. Definisi musik terbaru dalam “kamus musik” menyebutkan musik adalah gagasan melalui bunyi yang unsur dasarnya diantaranya adalah melodi, ritme, birama, tangga nada, harmoni, tempo, dinamika, dan timbre.
Berdasarkan definisi musik ini, bila kita langsung justifikasi musik adalah haram, maka semua bunyi-bunyian yang ditangkap oleh indera pendengar hukumnya haram, bunyi kicauan burung hukumnya haram, suara ringtone handphone hukumnya haram, lantunan bacaan Al Quran hukumnya haram, nasyid hukumnya haram, suara adzan hukumnya haram. Semua yang mengandung melodi, ritme, birama, tangga nada, harmoni, tempo, dinamika, dan timbre hukumnya haram. Apakah memang demikian ? Mari kita kembali kepada Al Quran dan Al Hadits.
Dasar argumen yang sering dijadikan dasar keharaman musik adalah :
1. Al Quran Surat Luqman ayat 6
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahualhadits) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokkan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
2. Al Hadits al-Bukhâri dalam Shahîh-nya (no. 5590).
لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”
ANALISA PERTAMA tentang ayat Al Quran Surat Luqman ayat 6. Imam Abu Ja’far At-Thabari menyatakan bahwa makna Al-Laghwu tersebut bersifat umum dan tidak ada dalil yang disepakati yang menyatakan kekhususan maknanya [Tafsir At-Thabari, XIX/597]. Lafzh Al-Laghwu terdapat banyak dalam Al-Qur’an (QS Al-Furqan ayat 72, QS Al Mu’minum ayat 3) dan tafsir yang paling tepat adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an (tafsirul Qur’an bil Qur’an). Imam Ibnu Katsir menyamakan maknanya dengan qawlaz-zuur (perkataan bohong) [Tafsir Ibnu Katsir, VI/131]; Imam Al-Biqa’iy menafsirkannya semua perkataan dan perbuatan yang bathil[Tafsir Al-Biqa’iy, VI/46].
ANALISA KEDUA tentang dasar Al Hadits al-Bukhâri dalam Shahîh-nya (no. 5590). Hadits ini adalah hadits “mu’allaq” yakni hadits yang perawinya ada seorang atau lebih telah putus dari awal sanad-nya. Karena status mu’allaq-nya itulah Imam Bukhari tidak memasukkannya dalam shahih-nya secara musnad-muttashil yakni rangkaian perawi hadits-nya lengkap dari setiap thabaqat (tingkatan) sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Hadits ini juga “Idhthiraab” yakni ada kegoncangan pada sanad atau matan-nya. Dalam sanad hadits ini terdapat Hisyam bin Ammar. Imam Abu Daud berkata tentangnya: Hisyam telah meriwayatkan 400 hadits yang tidak ada dasarnya sama sekali[Syarh ‘Ilal At-Turmudzi, I/62]. Hisyam bin Ammar juga dianggap menerima hadits tanpa diperiksa [‘Ilalul Hadits, Ibnu Abi Hatim, II/33 dan juga II/135]. Sebagian ulama yang lain juga tidak menyenanginya karena ia tidak akan mengajarkan hadits kecuali dengan diberi upah[Manhaj Imam Al-Bukhari, I/80]. Al Mirwadzi menyatakan bahwa Hisyam bin Ammar mengalami kegoncangan dalam hafalannya (Al-‘Ilal, hal 140 no. 247). Karena itu Imam Bukhori memasukkan hadits ini dalam bab hadits “ Berkenaan Orang yang Menghalalkan Arak” dan tidak pernah menyebutnya dengan: “Hadits tentang Haramnya Musik”
Kalaupun hadits ini masih dipaksakan sebagai argumentasi diharamkannya musik mari kita tinjau secara definitif arti “al ma’aazif”. Al ma’aazif memiliki arti sendiri. Musiqo ( مُوْسِيْـقَي ) juga memilik arti sendiri. Secara definitif “al ma’aazif” berarti ‘alatul lahwi’ atau alat-alat yang melalaikan. Contohnya alat-alat permainan, alat-alat musik bahkan apapun bendanya bisa dalam kategori alat melalaikan. Batu, kayu, plastik, handphone, komputer dsb termasuk alat. Lalu apakah Batu, kayu, plastik, handphone, komputer dsb termasuk alat yang melalaikan? Maka tergantung tujuan penggunaannya. Dengan demikian “al ma’aazif” bermakna haram li ghairihi, haram tergantung tujuan penggunaannya. Bukan haram li dzatihi, seperti babi, bangkai, khamr yang secara dzatnya memang diharamkan. Zina, sutera, khamr sudah jelas keharamannya baik dalam Al Quran dan Al Hadits. Namun yang menarik perhatian pembahasan para ulama adalah mengapa tidak ada larangan sebelumnya tentang “al ma’aazif”, sebagaimana zina, sutera, khamr, lalu di hadits ini muncul keharaman “al ma’aazif”. Karena umumnya waktu itu orang berzina, bermaksiat, pesta seks diiringi dengan sutera, khamr dan lantunan alat musik yang melalaikan.
Maka yang jelas haram adalah alat musik yang dijadikan ta’bul fusaq, kebiasaan orang-orang rusak akhlaknya untuk mengiringi perbuatan zina, minum-minuman khamr dan segala perbuatan maksiat serta perbuatan kerusakan lainnya. Adapun musik sebagai bunyi-bunyian yang ditangkap oleh indera pendengar, bunyi kicauan burung, suara ringtone handphone, lantunan bacaan Al Quran, nasyid, suara adzan serta semua yang mengandung melodi, ritme, birama, tangga nada, harmoni, tempo, dinamika, dan timbre masuk dalam kategori muamalah, secara dzati adalah boleh. Al-ashlu fil mu’amalah al-ibahah illa ma dalla dalilun ala tahrimiha.
Ada beberapa syarat yang harus dipegang sehingga musik berada dalam hukum yang diperbolehkan. Diantaranya adalah syair/lirik lagu yang digunakan tidak untuk maksiat dan mendurhakai Allah dan RasulNya. Orang menyenandungkan dalam adab kesopanan, tidak menari-nari yang mengundang birahi maksiat dan menutup aurat . Tempat yang digunakan terjaga dalam kebaikan, dan bukan tempat maksiat. Waktunya juga pada waktu tepat, tidak mengganggu orang yang sedang tidur atau istirahat.
Mantaf sekali…pengetahuannya
Lima koreksi Imam Ibnul Qayyim atas Imam Ibnu Hazm tersebut adalah:
Bahwasanya Imam Bukhari telah berjumpa dengan Hisyam bin Ammar, dan mendengarkan hadits ini darinya. Jika Imam Bukhari mengucapkan, “Berkata Hisyam (Qaala Hisyam) ” itu sama halnya dengan ucapannya, “Dari Hisyam (‘An Hisyam).”
Kalaupun Imam Bukhari tidak mendengarkan langsung dari Hisyam maka memang tidak boleh memastikan darinya, tetapi yang benar adalah bahwa Beliau mendengarkan hadits ini darinya. Hal ini ditunjukkan begitu banyaknya riwayat yang berasal darinya (Hisyam), dan dia adalah seorang Syeikh (guru) yang begitu tenar. Sedangkan Imam Bukhari merupakan hamba Allah yang sangat jauh dari sikap tadlis (suka menggelapkan sanad dan matan hadits).
Imam Bukhari memasukan hadits ini dalam kitab Shahih-nya, dan ini sebagai hujjah bahwa seandainya tidak shahih maka Beliau tidak akan mencantumkan di dalamnya.
Hadits ini oleh Imam Bukhari diriwayatkan secara mu’allaq namun dengan bentuk kata jazm (pasti dan tegas yaitu qaala –telah berkata, pen) bukan dengan bentuk kata tamridh (adanya cacat). Biasanya Imam Bukhari jika belum memutuskan sebuah hadits shahih atau tidak atau menurutnya hadits itu tidak sesuai standar yang dia tetapkan, maka dia akan menggunakan kata: Yurwa ‘an Rasulillah (diriwayatkan dari Rasulullah), yudzkaru ‘anhu (disebutkan darinya), dan semisalnya. Ada pun jika Beliau mengatakan, “Qaala Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ..” maka Beliau telah memastikan bahwa hadits tersebut benar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Seandainya alasan-alasan yang kami (Ibnul Qayyim) sampaikan di atas sama sekali tidak berpengaruh, maka cukuplah kami katakan bahawa hadits ini shahih dan bersabung sanadnya karena dikuatkan oleh berbagai riwayat lainnya. (Ighatsatul Lahfan, 1/260)
Sami’na wa athona (we hear and we obey)
Semua larangan2 tentang hadist itu memang dibuat baginda nabi muhamad SAW super ketat.tapi satu yg aku percaya bahwa beliau sangat sayang pada umatnya.saking sayangnya hal2 sepele saja pasti ada hadist yg menerangkanya.dan beliau jg menyimpan 1 doa yg blum digunakan untuk umatnya kelak di akhirat
coba tanya bang haji rhoma irama, musik haram atau tidak?????
Yg jelas tidak ada kalimat di Al Qur’an, musik itu haram…. Penafsiran² itu karya manusia,
Mau beriman sama manusia apa Allah? Sedangkan perintah hallal&haram itu di Al Qur’an yg dijamin Allah, Tuhan kita
Kok jijik liat komentarmu yang menolak hadis Rasulullah ya. Apakah kamu muslim? Kok gak beriman pada hadis Rasulullah?
Percuma loe syahadat bosque
[email protected]
Bismillahirrahmanirrohim
Menurut saya musik asal tidak mendorong kepada ingkarnya seseorang dari Allah SWT maka tidaklah haram / boleh. Hal tersebut berdasar pada:
1. Tidak tertulis secara jelas di dalam al-quran dan hadits secara gamblang mengenai larangan musik pada umumnya. Sebagaimana jelasnya larangan Allah terhadap segala sesuatu yang diharamkan seperti khamr, zina, syirik, dsb. Yang sebagai acuan web ini adalah ayat sebagai berikut, dalam QS 31:6 disana tertulis yang artinya
“Dan diantara manusia terdapat perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” diatas dikatakan bahwa asbabunnuzul atau sebab turunnya ayat ini adalah mengenai musik. Maka benar apabila dilarang atas kita bermusik yangmana berisi perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia, tapi tidak terlarang secara jelas bahwa musik itu dilarang. (Mungkin kalian akan berargumen, alquran ada yang bersifat muhkam (jelas dalam tafsirnya) serta mutasyabih (tidak jelas dalam tafsirnya dan harus merujuk pada beberapa ayat serta hadits dan hanya Allah yang tau, mungkin diantara kalian ada yang menganggap ayat tersebut mutasyabih. Menurut artikel diatas ayat tersebut bisa dihubungkan pula pada salah satu hadits berikut
“Sungguh benar-benar akan ada diantara umatku sekelompok orang yang akan menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik.” sahih al-bukhori volume 7 Book of drinks hadits 5590
2. Pada analisis ke dua ini kita akan membahas mengenai hadits diatas. Yang pertama, saya mempelajari sedikit ilmu mengenai beliau (imam bukhari) bila dikatakan beliau orang yang dapat dipercaya melihat riwayat hidup beliau maka 1000% dapat dipercaya, beliau sangat selektif, apabila suatu sunnah terdapat pada perowi yg diragukan maka tidak akan termuat, dan dikisahkan bahwa tidak ada satu haditspun yang diriwayatkan melainkan setelah ia melaksanakan sholat istikharah. Namun di lain sisi Allah SWT berfirman pada QS Al Hijr ayat 6 dan QS Al An’am ayat 115 yang isinya bahwa Al-Quran adalah satu-satunya yang Allah SWT jaga keasliannya hingga akhir zaman. Dalam hal ini bukan berarti saya mengajak pembaca untuk tidak yakin terhadap hadits yg jumhur ulama mengatakan sohih, dilihat dari segi ke sahihhan para perowi nya kita bisa ikuti. Namun hadits yang diriwayatkan oleh seorang imam bukhori maupun ibnu majah sekalipun bisa multi tafsir apabila sudah masuk ke dalam tafsiran bahasa yang berbeda, sebagai contoh bahasa inggris saja yang banyak orang tau. Dalam bahasa inggris tertulis “no smooking!” dari kata tersebut oleh beberapa ulama bisa diartikan dilarang/diharamkan segala sesuatu yang bisa menghasilkan asab, karena no yg berarti suatu perintah larangan dan smooking yang berarti membuat asap, namun adapula yang berpendapat asab yang dihasilkan mobil masih halal/boleh. Contoh tersebut mungkin bisa kita bantah karena kita berada di jaman yang sama dimana kita sudah ketahui bahwa pola kosa kata tersebut berarti dilarang merokok. Bagaimana bila pola kosa kata (grammer) tersebut berasal dari jaman yang berbeda? Yang pola kosa katanya pun dapat berubah. Contoh lain di malaysia ada kata perkosa bumi, rumah korban lelaki,dsb. Yang tentu saja istilah tersebut tidak kita pakai di Indonesia yang basicnya satu rumpun. Nah perbedaan tafsir walau sama periwayat masihlah sering terjadi, sehingga ke aslian nya tidak ada yang jamin.
Kembali ke hadits diatas(Hadits terakhir pada poin 1) disisi lain hadits ini cukup bertentangan kepada hadits lain yang berisi
“Ketika Rosulullah SAW menghadiri acara pernikahan beliau datang dan berkumpul bersama para sahabatnya kemudian datang dan berkumpul dua orang anak yang memainkan rebana, mereka(anak kecil yg brmain rebana) berkata(dalam syairnya) kebaikan para sahabat yang gugur dalam medan jihad (perang badr) kemudian salah satu anak tersebut menjanjung nabi (mengatakan bahwa Rosullullah mengetahui akan hari esok) Rosullullah bersabda “tinggalkanlah ucapan tersebut, ucapkan saja yang tadi kau katakan.” (sahih bukhari volume 5 book of maghazi hadits 4001)
Dari hadits diatas sangat jelas bahwa Rosullullah memperbolehkan acara musik tersebut berlangsung yang dalam hal ini kebetulan acara musiknya adalah rebana karena pada masanya alat musik tersebutlah yang digunakan dalam bermusik, dan diantara yang disinggung oleh Allah SWT mengenai orang yang menggunakan musik untuk menjauhkan dari jalan Allah adalah alat musik yang sama, hanya saja syairnya yang berbeda, saya katakan seperti karena pada masa itu persebaran jenis alat musik masih bersifat lokal. Jadi bisa saya simpulkan bahwa bukan soal alat musiknya tapi isi dari musik syair musik itu sendiri. Apakah pada era sekarang pengiringan musik islami pada pernikahan hanya boleh di iringi oleh alat musik tradisional pada jaman itu saja? Apa sekalian pembawa pengantinnya juga harus pakai transportasi saat itu juga. Tentu saja Rosullullah tidak bisa mengatakan bahwa “alat musik rebana dan orgen tunggal saja yang boleh mengiringi musik islami.” karena Rosullullah tidak sekuasa Allah SWT untuk mengetahui alat musik apa saja yang akan tercipta dimasa mendatang. Jadi apabila ada yang berpendapat musik tidakboleh kecuali rebana saja saya tidak setuju, karena pada masa itu kebetulan yang ditampilkan hanya rebana tidak organ tunggal, disisi lain pada masa itu, banyak grup rebana yang justru liriknya mengajak kepada keburukan
3. Bukanlah kewenangan Rosullullah SAW dalam menentukan apa yang diharamkan(dilarang). Dalam hal ini Rosullullah SAW pernah ditegur Allah SWT dalam surah at-tahrim ayat 1-5 yang artinya “hai nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang dihalalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?; dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” azbabul nuzul ayat ini adalah ketika beliau berkata kepada istrinya untuk tidak meminum madu lagi agar membuat istrinya senang. Namun meski demikian, Beliau adalah manusia pilihan Allah SWT yang senantiasa dalam bimbingan-Nya (dan itu bentuk dari bimbingan dan ke-cintaannya bahwa beliau diberi petunjuk secara langsung (melalui malaikat-Nya) untuk segera memperbaiki. Teringat juga bahwa beliau melaksanakan tarawih berjama’ah dimasjid hanya beberapa kali saja, dikhawatirkan ummatnya kan menganggap bahwa itu wajib, sementara itu adalah sunnah, yang apabila dikerjakan mendapat pahala [HR. Nasai, Tirmdzi, Ibnu Majah,Abu Daud,Ahmad, Sahih]
afwan saya masih dalam proses belajar mencari, mengkaji tentang musik.., apakah haram atau tidak.
” Jadi apabila ada yang berpendapat musik tidakboleh kecuali rebana saja saya tidak setuju, karena pada masa itu kebetulan yang ditampilkan hanya rebana.”
terkait dengan itu, lalu bagaimana dengan kisah Nabi syits tentang asal mula musik dan zina.
dan ke 4 imam besar mengharamkan musik itu sendiri tentu mereka tidak mengatakan atau mengungkapkannya begitu saja.
imam yang menghalalkan musik itu ibnu hazam. tetapi dia mengatakan “semua hadis sebelumnya batil”
bagaimana bisa?
disisi lain pada masa itu, banyak grup rebana yang justru liriknya mengajak kepada keburukan”
bisa berikan contohnya tidak ? atau penjelasan yg lebih lagi.
Kalau menurut saya hal yang sudah di haramkan ya haram, lagi pula apa manfaatny, hanya akan melalaikan, lebih baik lidah ini buat berdzikir mengingat Alloh dari pada buat bernyanyi.
Ada yg bisa jamin keaslian hadist yg sampai kepada kita umat akhir jaman tentang haramnya alat musik dan bernyanyi???
Belajar dulu apa itu hadis, sanad, matan, rawi. Jangan ngomong asal jeplak aja.
Saya rasa memang benar musik itu dilarang karna beberapa hal.
Lalu disini banyak yg mempermasalahkan dengan pertanyaan “lantas bagaimana kita suka mendengarkan musik, dan bahkan memainkannya”
Jawabannya simple :
“selalu mohon ampun
dan minta maaf kepada Allah SWT” selama itu bukan perbuatan yg melewati batas saya rasa Allah SWT akan memaafkannya.
assalamualaikum, saya mau nanya.Pliss jawab !!
semenjak saya kenal sama channel ambient di youtube, saya jadi rajin sholat karena lagu2nya buat saya nangis dan jadi inget allah. jadi selama ini dosa mengalir saat mendengarkan lagu2 ambiet.
Terima Kasih :’)
Kalo dengerin Al Quran dan hadits nangis tidak?
Ikt ajaran rosul aj deh
Saat kecil, kita sering dinyanyikan lagu balonku, satu satu, cicak cicak di dinding dll… Smpai kita skolah, saat kita upacara kita menyanyikan lagu indonesia raya, mengheningkan cipta, dan lagu wajib nasional… Bagaimana dgn itu? Apakah kita tidak boleh mnyanyi dan harus tutup telinga? Bagaimana pendapatnya saya butuh jawaban
Terima kasih?
Alqur’an dan hadis Nabi Muhammad Shollullahu Alaihi Sallam Sudah ada, yang percaya monggo, yang tidak percaya monggo, karena hasilnya untuk diri sendiri, terima kasih
Se7
Ini adalah semua yang terbesit dalam unek-unek saya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Amiin.
Dalam Al-qur’an tidak ada firman Allah yang secara langsung menyatakan bahwa “muslimin atau orang islam dilarang bermain musik dan (atau) mendengarkan musik” seperti halnya firman Allah lain yang secara jelas melarang kita minum khamar, berzina, dan berbuat syirik.
Saya yakin dan percaya tanpa keraguan sedikitpun bahwa Allah adalah satu-satunya yang patut dipuja dan disembah.
“Tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi muhammad adalah utusan Allah.”
Saya telah menemukan dalam Al-qur’an ada ayat yang secara jelas menyatakan bahwa Al-qur’an adalah satu-satunya yang Allah jaga keasliannya hingga akhir zaman, yang di dalamnya ada segala firman Allah yang maha mulia. Dan saya akan selalu berusaha untuk tunduk pada All-Qur’an, amiin.
Itu jelas dinyatakan dalam Qur’an Surat Al-Hijr ayat 9, dan Surat Al-An’am ayat 115.
Tapi, saya belum menemukan ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan “Allah menjamin keaslian hadis-hadis hingga akhir zaman.” Yang artinya bagaimana jika hadis itu tidak ada kemudian diada-adakan? Bagaimana jika hadis itu telah mengalami perubahan kata dan makna? Bagaimana kalau Hadis itu salah penafsirannya?
Sedangkan, hadis-hadis itu disampaikan nabi Muhammad s.a.w sudah berabad-abad lamanya.
Sementara, ketika Rasulullah s.a.w berkata kepada istrinya bahwa dia tidak akan minum madu lagi demi membuat hati istri beliau tersebut senang, Allah menegur nabi muhammad “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Itu secara jelas diterangkan dalam Surat At-Tahrim, ayat 1-5
Dengan kata lain Allah melarang kita secara jelas untuk tidak mengharamkan yang dihalalkan Allah, dan tidak menghalalkan yang diharamkan Allah.
Saya juga pernah mendengarkan beberapa ulama mengatakan kira-kira begini: Al-Qur’an itu memiliki beberapa ayat yang serupa atau beberapa ayat membahas tentang suatu topik yang sama, meskipun dalam surat yang berbeda. Jadi jangan terpaku pada satu ayat, karena masih banyak ayat yang lain.
Dan seperti yang kita tahu bahwa Al-quran itu berisi perintah dan larangan Allah. Dengan kata lainnya adalah berisi tentang hak dan kewajiban, atau kebebasan dan batasan, atau seni dan hukum. Jadi seni dibatasi oleh hukum dan hukum dibatasi oleh seni, kewajiban dibatasi oleh hak, hak dibatasi oleh kewajiban, hitam dibatasi oleh putih, putih dibatasi oleh hitam.
Maka kita tidak hanya mengandal satu ayat saja, contohnya allah menyerukan kita untuk berjalan di muka bumi dengan rendah hati, itu adalah perintah, sementara larangannya adalah jangan berjlan di muka bumi dengan sombong.
Jelas dinyatakan dalam: QS 25 – Al Furqaan : 63, dan QS 31 – Luqman : 18
Kalau kita mendasarkan larangan mendengarkan musik pada QS. Lukman: 6, disana tidak ada pernyataan Allah tentang larangan mendengarkan musik. Allah mengatakan “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
Ngomong2 Adakah yang mengetahui Asbabun Nuzul QS. Lukman: 6?
Disana Allah mengatakan “Perkataan yang tidak berguna” bukan musik atau nyanyian. Dengan bahasa lain berarti apapun bentuknya perkataannya selama itu berguna berarti tidak masalah. Musik atau nyanyian tidak selalu tidak berguna banyak juga yang berguna, berguna untuk menghibur diri, berguna untuk belajar, berguna untuk lebih rileks dalam belajar. Bahkan sapi juga menyukai musik dan mereka bisa menghasilkan lebih banyak susu ketika mendengarkan musik.
http://global.liputan6.com/read/712478/video-sapi-sapi-ini-hobi-dengarkan-musik-klasik
Bukankah Musik dan nyanyian itu juga rahmat Allah? Sama seperti berbicara dan berbahasa.
Ketika Hari raya, Rasulullah tidak melarang dua anak perempuan kecil dari wanita Anshar, sedang bernyanyi tentang apa yang dikatakan oleh kaum Anshar pada masa perang Bu’ats. (HR. Bukhari, no. 949)
Kemudian Ketika pernikahan, waktu itu ada anak kecil yang menabuh rebana dan bernyanyi dalam acara pernikahannya Rubayyi’ bintu Mu’awwidz yang pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkari adanya hal tersebut. (HR. At Tirmidzi, no. 1080)
Bermain rebana atau gendang dan nyanyian ketika hari raya dan acara pernikahan itu juga disebut bermain musik.
Bukankah sesuatu yang tidak dijelaskan dalam Al-qur’an itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan.
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. Muslim, no. 2363)
Bukankah musik dan nyanyian hanyalah urusan dunia bukan hukum dunia. Dengan kata lain bermain atau mendengarkan musik dan nyanyian boleh dilakukan dan boleh tidak, selama tidak melanggar hukum dunia (Al-qur’an dan hadis).
Selain itu dalam QS AL HUJURAT:13 juga menyatakan “… dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. …”
Musik adalah budaya setiap bangsa termasuk setiap suku Indonesia, ada musik tradisional ambon, betawi, aceh, jawa, minang, dan sebagainya. Bukan itu bertujuan agar kita saling mengenal dan lebih menghargai satu sama lain.
Mengapa orang-orang yang paham ilmu agama menyampaikan sesuatu yang mereka sendiri tidak berani bersaksi atas nama Allah akan pernyataan tersebut. Dan pada akhirnya itu hanya menjadi bahan perdebatan dalam umat muslim, bahkan menjadi cikal-bakal perpecahan dalam umat islam itu sendiri.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
…
Seolah-olah kalimat “Wallahu A’lam” menjadi pelarian atas kesalahan yang sangat fatal akibatnya. Sepertinya yang saya katakan bisa menimbulkan perpecahan dalam umat muslim. Lalu munculah berbagai aliran-aliran dalam islam.
Bukankah ini termasuk fitnah, fitnah atas Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
Ini lucu sekali, kenapa tidak sekalian saja mengatakan kalau “umat islam dilarang menggunakan komputer karena buatan orang kafir atau islam dilarang menggunakan internet karena penemunya adalah orang kafir”.
Lalu ucapkan “Wallahu A’lam” sebagai penebus kesalahan, atau sebagai pelarian jika seandainya salah.
INI PERTANYAAN YANG TERAKHIR:
Saya berani bersaksi bahwa Allah melarang umat islam untuk berjudi.
(QS. Al Ma’idah: 90)
Sekarang..
Adakah diantara kalian wahai saudara dan saudariku yang berani bersaksi atas nama Allah bahwa “Allah melarang umat islam untuk bermain dan mendengarkan musik”?
Ini adalah semua yang terbesit dalam unek-unek saya. Mohon berikan jawabannya dan ayat Qur’an yang berkaitan serta asbabun nuzulnya ayat tersebut. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Amiin.
larangan ALLAH tidak selalu didalam Alquran, akan tetapi ada yang di wahyukan melaui Rasullnya, yaitu Nabi besar Muhammad SAW.jadi larangan musik memang tidak gamblang dalam Alquran tapi sudah jelas di Hadist
na’udzubillah min dzalik…. kedudukan dan terjaganya hadist : Surat An-Najm 1-4, berhati-hatilah jika menyimpulkan hanya berdasarkan manfaat, akankah dikatakan menjadi PSK tidak berdosa hanya karena disebabkan bermanfaat untuk memberi nafkah anak…? orang beriman hendaknya menghindari Syubhat dan bersikap Tunduk dan Patuh (Sami’na Wa Atho’na), Allah mengilhamkan dua jalan kedalam hati manusia, yaitu jalan Keta’atan dan jalan Kefasikan, beruntunglah orang2 yang membersihkan hatinya, dan Allah menciptan Hidup dan Mati hanya untuk menguji Siapa yang paling baik amal perbuatannya,…………manusia selalu dihadapkan pada dua pilihan (Tetapi orang2 kafir lebih memilih kehidupan dunia, sedangkan akhirat lebih kekal dan Abadi).
Hadits itu ada tingkatannya mz.. Tafsirannya juga banyak yg menafsirkan.. Dan pertanyaan-pertanyaan mz yang banyak diatas, alangkah baiknya bertanya kepada ustadz atau alim ulama disekitar rumah mz 🙂
……………………………………………………………. Mengapa orang-orang yang paham ilmu agama menyampaikan sesuatu yang mereka sendiri tidak berani bersaksi atas nama Allah akan pernyataan tersebut. Dan pada akhirnya itu hanya menjadi bahan perdebatan dalam umat muslim, bahkan menjadi cikal-bakal perpecahan dalam umat islam itu sendiri.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
Mereka menyampaikan sesuatu, kemudian berkata “Wallahu A’lam”.
…
Seolah-olah kalimat “Wallahu A’lam” menjadi pelarian atas kesalahan yang sangat fatal akibatnya. Sepertinya yang saya katakan bisa menimbulkan perpecahan dalam umat muslim. Lalu munculah berbagai aliran-aliran dalam islam.
Bukankah ini termasuk fitnah, fitnah atas Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
Ini lucu sekali, kenapa tidak sekalian saja mengatakan kalau “umat islam dilarang menggunakan komputer karena buatan orang kafir atau islam dilarang menggunakan internet karena penemunya adalah orang kafir”.
Lalu ucapkan “Wallahu A’lam” sebagai penebus kesalahan, atau sebagai pelarian jika seandainya salah.
INI PERTANYAAN YANG TERAKHIR:
Saya berani bersaksi bahwa Allah melarang umat islam untuk berjudi.
(QS. Al Ma’idah: 90)
Sekarang..
Adakah diantara kalian wahai saudara dan saudariku yang berani bersaksi atas nama Allah bahwa “Allah melarang umat islam untuk bermain dan mendengarkan musik”?
Ini adalah semua yang terbesit dalam unek-unek saya. Mohon berikan jawabannya dan ayat Qur’an yang berkaitan serta asbabun nuzulnya ayat tersebut. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Amiin
beberapa kalangan mmg memutuskan bahwa logika memang sama sekali tdk boleh berperan di ranah dogmatis , dan pada kenyataannya bukan membuat kehidupan menjadi simpe,l malah menjadi ribet . kontroversi , multi tafsir dsb,,,
saya suka sekali tulisan saudara yg saya copas diatas.
Assalamualaikum, izin bertanya. Bagaimana jika mendengarkan shalawat yang ditabuh dengan alat musik? Apakah hal itu diperbolehkan? Terimakasih sebelumnya
Wassalamualaikum.
Bersholawat menggunakan musik adalah perkara baru dlm agama…
Rasulullah bersabda bahwa ada yg mengada ngadakan perkara baru dlm urusan kami (agama) maka amalannya tertolak.
Dan d surat 31:6 itu lah yg d maksud Allah..
Dan itulah maksud rasulullah ug meharamkan musik dlm urusan agama dan bkn urusan dunia..
semoga bermanfaat… wahai saudaraku
Musik yg jingkrak2 bisa buat kita lupa dngan allah
Tp jg musik irama yg sendu..lirih..sedih juga bisa membuat kita ingat dngan allah
Di diskotik irama musik bisa buat kita lupa allah
Tp lagu islami yg sedih bisa membuat kitaakin cinta allah
Jd gimna iki..pie…
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً (سورة الاحزاب: 36)
” Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Allah Azza Wajalla juga berfirman:
فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً (سورة النساء: 65)
” Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65.
Pengharaman musik tidak ada perbedaan di kalangan para Imam Islam. Mazhab empat telah sepakat akan pengharamannya. Apa yang dinukil tentang adanya perbedaan, itu adalah perbedaan syaz (nyeleneh) yang tidak perlu dihiraukan.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Mazhab Imam Empat mengatakan bahwa alat musik semuanya haram. Tidak disebutkan dari seorangpun pengikut Imam bahwa alat musik itu ada perbedaan.” (Majmu Fatawa, 11/ 576, 577).
Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan, “Tidak selayaknya orang yang memiliki ilmu bersikap menunggu akan pengharaman itu – maksudnya nyanyian dan musik- minimal dikatakan bahwa ia adalah kebiasaan orang fasik dan peminum khamar.” (Igotsatul Lahfan, 1/228).
Al-Albany rahimahullah mengatakan, “Oleh karena itu, empat mazhab sepakat pengharaman semua alat musik.” (Silsilah Shahihah, 1/145).
Assalamualaikum Wr.Wb ?
Bagaimana kalau musiknya tidak menjurus ke hal-hal negatif? Misalnya saya suka sekali main gitar dan Allah pun menyukai segala hal tentang keindahan. Dan saya harap ada pengecualian tentang ini.
Sepertinya tetap nggak bisa bro. Banyak juga alat musik lain yg membuat keindahan, yg dimana kebanyakan keindahan tersebut tidak menghasilkan pahala atau hanya keindahan dari alat musik itu saja yang tekadang membuat kita lalai atau lupa kepada Allah, tapi tetap dilarang. Nggak cuma gitar saja.
” Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Trimakasih atas infonya gan.. Mulai skrg sy berniat ganti kebiasaan dngr mp3 di hp dengan murotal alquran.. Mdh2n dgn bgtu sy jd rajin baca, menafsirkan,dan mengamalkan isi alquran.. Amin
coba cari tahu sejarah musik dalam islam.
kapan ditemukan,kenapa di temukan,siapa yang menemukan.
dan kenapa di sebut seruling setan,kenapa rasullulah melarang dan kenapa para sahabat sangat benci musik?.
jika anda!mencintai rasullulah,ingin menjadi golongannya maka,
DENGARKAN!Muhammad saw.
berhenti mengikuti ego dan keinginan karna jika kau menginginkan JANNAH,relakan apa yang kau sukai yang menyangkut keduniawian.
Salam saudara ini fakta,bahwa orang yang mendengar nyanyian atau suka menyanyi,jadi malas mendengar ayat Allah,apalagi membacanya.
Assalamualaikum, saya muslim, rumah saya dekat masjid dan gereja, nah di setiap hari ahad, atau malam ahad pasti mereka (gereja) itu bernyanyi, memainkan alat musik dan suaranya pun hingga masuk ke rumah. Nah di saat seperti itu saya harus bagaimana?
Wassalamualaikum
maksudnya gimana?
Kalau waktunya malam ya kita tidur
Waduh…
Berat juga ya, padahal saya suka sekali musik.
Saya juga,bahkan saya belajar gitar khususnya fingerstyle sampai bisa lagu kiss Rain contohnya.
intinya cobalah rela lepaskan apa yang bersifat keduniawian,dan yakin Allah akan mengantisipasi yang lebih baik.
Islam itu tentang kebaikan dan kedamaian. Jadi kalau mendengarkan musik yang pesannya tentang kebaikan dan kedamaian, tidak ada salahnya rasanya mendengarkan musik ataupun bermain musik. Kecuali, kalau musik itu digunakan untuk mengolok-olok agama, memperkeruh keadaan, apalagi mengolok Allah, itulah yang haram.
Salam saudara
intinya musik itu memalingkan kita dari mendengar kebenaran yaitu firman Allah.
membuat kita,mengeluarkan kata yang sia sia tidak berguna,.seperti kebanyakan musik zaman ini cinta cinta cinta
padahal kita di seru membaca Quran yang setiap katanya berarti.
adzan itu juga dilagukan loh bro, jadi gimana? jadi adzan haram ya pak insan?
Yang haram itu alat musikkk, sedangkan seperti adzan, shalawat nabi (cth : ketika Nabi Muhammad SAW di madinah disambut oleh kaum ashar mereka melantunkan sholawatt nabi itu boleh) jadi diperbolehkan karena tidak terdapat lantunan alat musik instrumen.
saya setuju dengan pendapat saudara yogi…seperti yg di katakan Dr Zakir bahwa dlm al quran tdk ada ayat yg mengatakan secara tegas bahwa alat musik itu haram, menurut pendapat saya musik itu tercipta dari sebuah nada2 atau irama yang melantun seperti nada2 murotal atau suara adzan yang melantun dengan indah yg merasuk dalam jiwa untuk kita mengingat Allah, beda lagi dgn aliran musik yg mengandung unsur rasis mungkin itu yg di mksud “ perkataan yg tidak berguna” sprti yg tertulis dlm Alquran , jadi haram dan tidaknya itu tergantung dari tujuan masing2 manusianya, yg berhak menilai halal dan haramnya hanyalah Allah semata….
Adakah yg lebih baik selain mendengarkan ayat al Qur’an..?
hai…
Mengapa… Eh.. Mengapa… Zina itu haram……..
Karena… Eh.. Karena… itu cara binatang……
Asalamualaikum
Tahu kenapa zina haram?
Kenapa zina haram?
Mau nayak yaaa akhi
Apa alasannya kok alat² musik itu dihukumi haram???
umumnya terompet itu satu nada,tapi jika dimainkan banyak orang dengan nada berbeda bisa jadi musik.
Kalau bisa ditambahin di bawahnya pendapat oleh para imam madzab
Jika ada musik islami berarti ada zina islami dan ada khamar islami
Assalamu’alikum. Izin bertanya?
Di kalangan remaja sekarang, banyak yg berdakwah melalui musik yg berisi lirik2 islami. Itu hukumnya bagaimana? Mohon jawabannya
Haram,karna itulah salah satu maksud firman Allah;Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
Sudah jelas bahwa musik haram didengar karna keburukannya,dan Alquran baik karna datang dari Tuhan,tapi malah menggabungkan keduanya itu,itu sama dengan memperolok islam.
Mf mau nanya,klo denger mendengarkan sholawatan tapi di iringi musik gmna hukumnya?kan skrg bnyk lagu2 yg brnfskan islami..trus ada jga yg liriknya itu isinya sholawatan..
Mksh..
Tidak haram,Jika musik pengiringnya dari rebbana.
berarti malaikat israfil juga haram
karena meniup terompet
terompet adalah alat musik
sedangkan yang dihalalkan hanya rebana
kesimpulannya, israfil adalah juga golongan iblis karena haram
maka itu umat islam harus menjauhi israfil
Yg dikatakan musik itu yg bagaimana. Bukankah dikatakan musik jika ada nada-nada berbeda berpadu, iramanya berubah-ubah. Adanya tinggi rendahnya nada mmbuat sebuah irama.
Anda ini bermaksut bertanya atau mnyimpulkan atau mnyudutkan Islam?
Rupanya Malaikat Israfil itu meniupkannya dgn mndayu-dayu ya? Dengan aneka macam nada.
Jgn ngasal lah. Penyataan Anda itu sungguh menyesatkan. Kalau Anda tdk terima kenyataan bahwa Musik itu scra umum Haram ya sdh, tp jgn sampai buat komentar yg bukan2 yg bs mnyesatkan. Mngada-ngada pula. Dan sgt berani mngatakan Malaikat Israfil haram. Luaaaar biasa berani. Hebat lah salut.
Loh dalam hadist yg dinukilkan tadi kan disebut alat musik bukan musiknya secara keseluruhan.
Iya mmg bicarain alat musik. Alat musik digunakan untuk menghasilkan musik. Apakah malaikat Israfil meniupkan alat musik? Saudara Abon kan blg kalo Malaikat Israfil itu haram krn meniupkan terompet, dan terompet alat musik. Apakah terompet yg ditiup malikat Israfil adalah alat musik?
secara langsung maupun tidak langsung berarti @abon telah berani mengolok olok malaikat Allah, tunggu aja resikonya,, nyemplung di kali kah?… entahlah, bisa jadi lebih parah dari itu
Semoga dia diberi hidayah oleh allah
Alat musik haram bagi manusia..logikanya banyak menyesatkan tidak berguna. Lihat dangdut..musik2 luar..musik2 lagu cinta..apa manfaatnya..melihat wanita menari nari..apa manfaatnya? Daripada mendengar alunan ayat2 al quran. Musik haram untuk manusia. Masalah malaikat meniup terompet..meskipun itu mungkin bnar trmasuk dln alat musik versi anda.. Tp tidaklh diharamkan. Karna dia malaikat..bukan manusia. Tanpa lirik2 menyesatkan soal cinta dll. Tp untuk pertanda datangnya hari kiamat, atas perintah Allah. Bukan dalam rangka melakukan hal2 sia2 seperti alat2 musik yg di mainkan manusia. Bukan begitu?
Lihat video2 klip musik dan acara2 live musik..cuma ajang setan mempertontonkan aurat2 wanita?? Apa faedah dan manfaatnya untuk ibadah? Semua sumber dosa.. Wajar rasullullah membenci musik. 10000000% masul akal. Apa2 larangan dan apa2 perintah rasul bagi saya tidak akan pernah saya bantah karna pasti yg trbaik utk manusia tidak prlu diragukan sama sekali…dan saya org no 1 yg akan membelanya meski sy blm mmpu melakukany kseluruhan dgn istiqomah krna kterbatasan sy sbg manusia yg sllu lupa dn khilaf tk bs luput dr dosa. Tp sy sllu bnarkn dn yakini sepenuh hati apapun yg brsumber dr hadist shohih ahlusunah waljamaah dan alquran.. Adalah trbaik utk kemanfaatan umat.manusia
Beduk,rebbana,terompet bukan jenis alat musik,karna di pergunakan untuk menandakan.
Terompet fungsinya hanya di tiup dan hanya menghasilkan 1 nada tidak bisa di jadikan musik.,berbeda dengan seruling,klarinet,sexofon dan sejenisnya.
*sebenarnya yg ditiup malaikat Israfil adalah sangkakala. Kalo terompet banyak menghasilkan nada. Kalau sangkakala tidak.
Mantap !!
Mari kita tonton dan dengarkan video Ust Adi Hidayat, LC, MA berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ip1ycpl096c
astaghfirullahal’adzim……mengapa sampai segitunya anda memvonis malaikat isrofil adalah iblis…?? mulimkah anda?? padahal sudah jelas bahwa mengkafirkan atau mengucapkan sejenis pengkafiran kepada selain non muslim,maka hukumnya murtad….paahal,jk anda memang benar2 kurang faham atau butuh kepastian,setidaknya pertanyaan anda adalah apakah hukum terompet yang digunakan malaikat isrofil….bukan malah memvonis hal yang kurang enak didengar
Assalamualaikum.. Sayaa mau menyakan klo dengar nyayian ttg agama tanpa musik hukumnya apa?
Gimana kalau dengar lagu haram gk
Trgntug diri masing2 aj ya mxikapix…bicara soal mndegarkan alat musik atau nyayian…klo kita harpiahkan itu haram…haramlah smua manusia yg nonton TV…kan dstu baxak iklan pake nada musik iyakan …nah itu gmn mxikapix…mau gak kita tutup kuping …gak kan…jgn terlalu kolot deh jd manusia…urus diri pribadi masing2 aja yg merasa kita nyaman…klo kalian merasa haram tu musik hancurin aj TV radio drumah kalian masing2 ????kan beres gak bakal degerin musik lg…jd jaman purba aj sekalian…maaf bukanx ngolokin cuma saran aja…
Semoga Allah memberi mu hidayah nak.. Amiin
Yah saran itu untukmu saja, ya… Hehe.
Dia gak tau kalau Rasulullah SAW menutup kupingnya kalau mendengarkan ada yang bermain alat semcam seruling. Rasulullah SAW brarti kolot, situ yg blg scra gk lgsg.
betul sekali…
.dan bagaimanpun itu sangatlah beda dengan terompet buatan manusia…
Semoga Allah memberi kita hidayah.
salam saudara mendengar dan terdengar itu lain sifatnya.
Aamiin
Ya memang begitulh islam,. Pilihan trgantung diri.masing2. Yg istiqomah brpedoman kepada semua hadist dn alquran..maka dia golongan rasulullah kelak. Yg menentang hadis dan semua kebiasaan2 yg dilakukan rasulullah, maka kelak diakhirat mnjadi golongan musuh rasulullah..yg sdh pasti balasanya neraka
Yang dengan segala daya upaya menerima dan melaksanakn apa2 larangan dn anjuran nabi..insyaallah akn mndpt syafaatnya. Yg mementang dan mrngolok2 larangan nabi..akan mnjadi musuh nabi kelak. Berhati2lh.
tv ada musik,maksiat,kekufuran menjadi satu………..lebih baik nonton Al-Qur’an,ada jaminan surga,jaminan ketenangan,jaminan ke amanan,dan jaminan pahala…….jangan menolak larangan disebabkan kamu masih suka,tapi tolaklah kesukaan kamu karena larangan,jangan memaksa agama mengikuti selera kamu….nanti kamu jadi firaun