Habib Munzir Berdusta Atas Nama Imam As-Syafii
Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.
Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.
Habib Munzir berkata :
“Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)”
Demikianlah perkataan Habib Munzir dalam kitabnya Meniti Kesempurnaan Iman hal 30)
Saya akan menunjukkan kepada para pembaca sekalian tentang tipu muslihat yang telah dilakukan oleh sang Habib, dengan menukil langsung teks yang sesungguhnya dari kitab Faidhul Qodiir Syarh al-Jaami’ As-Shogiir yang dikarang oleh Al-Munaawi rahimahullah.
Tatkala menjelaskan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam
لَعَنَ اللهُ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ
“Allah melaknat para wanita penziarah kuburan dan (melaknat) orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan penerangan”
Al-Munaawi berkata :
(Sabda Nabi) : وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِد“(Allah melaknat orang-orang yang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan) karena padanya ada bentuk berlebih-lebihan dalam ta’dziim (pengagungan). Ibnul Qoyyim berkata, “Dan hadits ini dan hadits-hadits yang semisalnya adalah bentuk penjagaan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tauhid agar tidak diikuti oleh kesyirikan dan agar kesyirikan tidak menutup tauhid, dan untuk memurnikan tauhid dan sebagai bentuk kemarahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Robnya disamakan dengan selainNya. As-Syafii berkata, “Aku benci diagungkannya seorang makhluk hingga kuburannya akhirnya dijadikan masjid, khawatir fitnah kepadanya dan kepada masyarakat”.
Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun mesjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.
Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun masjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala memberi wakaf) agar dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan konsekuensi wakaf masjidnya”. (Faidhul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Demikianlah teks secara lengkap dari kitab Faidhul Qodiir. Para pembaca yang budiman perhatikanlah teks diatas, ternyata :
Al-Munaawi menukil perkataan Ibnul Qoyyim, yang Ibnul Qoyyim sedang menukil perkataan Imam As-Syafii (perkataan Ibnul Qoyyim ini bisa dilihat di kitab beliau Ighootsah Al-Lahfaan, tahqiq Al-Faqii 1/189), lalu Al-Munawi menyampaikan suatu pendapat lantas kemudian Al-Munawi menukil perkataan Al-‘Irooqi yang membantah pendapat tersebut.
Dari sini tampak tipu muslihat Habib Munzir dari beberapa sisi:
Pertama :
Habib Munzir berdusta atas nama Imam As-Syafii dengan menambah perkataan yang bukan perkataan Imam As-Syafii, yaitu perkataan ((dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya)), yang ini jelas adalah bukan perkataan Imam Syafii, akan tetapi sebuah pendapat yang dinukil oleh Al-Munawi.
Perkataan Imam As-Syafii ini sangatlah masyhuur, perkataan ini telah dinukil oleh Abu Ishaaq Asy-Syiirooziy (wafat 476 H) dalam kitabnya Al-Muhadzdzab fi Fiqhi Al-Imaam Asy-Syaafii, beliau rahimahullah berkata :
“Dan dibenci dibangunnya masjid di atas kuburan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Martsad Al-Gonawi bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat ke arah kuburan dan berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala (sesembahan), karena sesungguhnya bani Israil telah binasa karena mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”. As-Syafii berkata, “Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan masjid, khawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya” (Al-Muhadzdzab 1/456, dengan tahqiq : DR Muhammad Az-Zuhaili)
Perkataan As-Syiirooziy dan perkataan Imam As-Syaafii ini juga dinukil oleh An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab (5/288, tahqiq Muhammad Najiib Al-Muthi’iy). Kemudian An-Nawawi berkata :
“Dan telah sepakat nash-nash dari As-Syafii dan juga para ashaab (para ulama madzhab syafiiyah) akan dibencinya membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau selainnya karena keumuman hadits-hadits (yang melarang-pen). Ay-Syafii dan para ashaab berkata, “Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak”. Al-Haafizh Abu Muusa berkata, “Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za’farooni rahimhullah : Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, tidak boleh sholat di sisinya dalam rangka mencari barokah atau dalam rangka mengagungkannya, karena hadits-hadits Nabi, wallahu A’lam”.(Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 5/289)
Dan perkataan Imam As-Syaafii yang dinukil oleh Asy-Syiiroozi, An-Nawawi dan Al-Munaawi sesuai dengan penjelasan Imam As-Syafii dalam kitab beliau Al-Umm, dimana beliau tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal, beliau berkata :
“Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan di atas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur (disemen-pen) karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan, dan kematian bukanlah tempat salah satu dari keduanya (hiasan dan kesombongan), dan aku tidak melihat kuburan kaum muhajirin dan kaum anshoor dikapuri” (Al-Umm 2/631, tahqiq DR Rif’at Fauzi Abdul Muththolib, Daar Al-Wafaa’)
Kedua :
Habib Munzir tidak amanah dalam penerjemahan, kata qiila (قِيْلَ) yang artinya “dikatakan” tidak diterjemahkan oleh Habib Munzir.
Terjemahan Habib Munzir sbb : “Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)”
Para pembaca yang budiman perhatikan terjemahan Habib Munzir, seharusnya terjemahan yang benar adalah : “…atau atas orang lain. Dikatakan : dan hal yang tidak…”
Ini jelas sangat merubah makna, karena fungsi dari kalimat qiila (dikatakan) ada dua:
- Pertama : Menunjukan pemisah antara perkataan Imam Syafii dan perkataan selanjutnya yang bukan merupakan perkataan Imam As-Syafii.
- Kedua : Para penuntut ilmu telah mengerti bahwasanya para ulama tatkala menukil suatu pendapat dan dibuka dengan perkataan “dikatakan” maka ini menunjukkan lemahnya pendapat tersebut.
Ketiga :
Habib Munzir tidak menukil perkataan Al-Munaawi dalam Faidhul Qodiir secara sempurna. Padahal setelah nukilan yang didustakan kepada Imam Syafii tersebut, setelah itu Al-Munawi menukil dari Al-‘Irooqi untuk membantah pendapat tersebut. Para pembaca yang budiman perhatikanlah kembali teks perkataan Al-Munawi berikut ini:
Terjemahannya: “Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun masjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.
Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun mesjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala memberi wakaf) untuk dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan konsekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)
Maka sungguh saya bertanya kepada Habib Munzir yang mulia…”Kenapa anda begitu tega dan begitu berani memanipulasi perkataan para ulama…??”
Apakah anda tidak takut dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di hari akhirat kelak…???!!! Wallahul must’aaan (Bersambung…)
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-10-1432 H / 22 September 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
FRIDAY, 23 SEPTEMBER 2011 03:22 ADMINISTRATOR
http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183-habib-munzir-berdusta-atas-nama-imam-as-syafii
(nahimunkar.com)
betul harus hati-hati mencari guru termasuk berguru pada ust firanda, hahahahahaha
gw juga keturunan nabi
nabi adam alahiwasalam.jadi gw juga keturunan nabi juga kan
bener tuh di negara asalnya dia aja ngak di akuin
Hari gini masih kultus2an ahlil bait dan pemuja keturunan nabi saw. Sadarlah wahai saudaraku sesama muslim. Yang paling mulia di sisi Allah itu yang paling bertakwa, bukan karena punya trah habib atau ahlil bait atau anak keturunan Nabi saw. Nabi saw itu manusia biasa yang telah dipilih Allah untuk menjadi rasul terakhir dengan predikat yang diberikan Allah sebagai khuluqin 'adziem. Khanya beliau thok! Anak2 atau cucu, no! Jadi berhentilah mengultuskan dan menganggap ahlul bait itu berbeda/lebih mulia? Nggak ada dalilnya! Lagi pula itu kan doktrin kaum Syi'ah. Buka dan pelajarilah dengan cermat Quran sebagai pedoman agar tepat fungsi sebagai pedoman hidup! Jangan susah2 kebet kitab hadits kalau sdau ada penjelasan Quran!
Assalamualaikum wr.wb…..
menyakiti hati ulama sangat fatal akibatnya. Karena ulama adalah penerus dari pada Rasullulah SAW, apa lagi ulama tersebut adalah ahlul bait keturunan Rasullullah SAW. Semua manusia pasti pernah salah dalam berkata, nah apa yg habib munzir katakan memang beda dgn perkataan imam syafii, namun inti nya itu sama. Salah besar kita menuliskan kesalahan orang terlebih lagi ulama di media internet yg dapat dilihat banyak orang. yg baik itu langsung datang pada orang nya, bukan seperti ini. Mohon maaf bila ada salah kata dan kekurangan. Yang benar itu dari Allah dan yg salah itu dari saya
wassalamualaikum wr.wb
assallamualaikum wr.wb
shalawat dan salam untuk Muhammad Rasulullah…
saudaraku yang ku muliakan
semoga allah selalu merahmati saudara dan kita semua…
semoga ini menjadi pelajaran bagi kita yang ingin menuntut ilmu dan ingin mengoreksi orang…
dan semoga anak cucu Ali R.A kembali pada ajaran Islam yg sesungguhnya dengan Al Quran dan As Sunah…
Semoga Allah mengampuni kita dan merahmati kita semua…membimbing kita menjadi golongan yang bertakwa golongan yang berhak atas Surga, golongan yng mengikuti ajaran Muhammad SAW…dan semoga anak cucu Ali R.A juga mendapat hidayah untuk termasuk menjadi golongan pengikut Rosulullah.
Wassaalamualaikum wr.wb
kalo yang baik……………..sebaiknya dikonfirmasikan langsung ke habib munzir…nya………..saya yakin habib munzir sangat terbuka jika ada kesalahan dan kehilapan……….percayalah.
Assalaam afwan buat sodare2 berguru hrs tahu sanadnye n jgn satu org itu pnting n kl kebaikan kita ambil kl kburukan jgn diambil yg lbh baik lg kita ikhwanul muslimin jgn smpe dluar kita pade girang kusus kaum kuffar sukron
"…berguru hrs tahu sanadnye…"
sanad apa nya nih akhi?
klo cuma sanad fulan berguru ke fulan, berguru ke fulan, berguru ke fulan,,
namun pada kenyataannya yang diajarkan tidak sesuai dalil yg shahih+sharih sesuai pemahaman para pendahulu kita (Shahabat, Tabi'in, Tabiut Tabi'in) dan juga tidak amanah akan keilmiahan (misal dengan berdusta atas nama syaikh/imam tertentu ataupun mencoba ngajarin tapi belum paham benar dengan syaikh/imam tersebut) ya otomatis pendapatnya tertolak..
habib di indonesia emang pade nyari fulus,kesian habib pade miskin di negrinya,akhirnye ngebodohin ummat buat ngumpulin pundi2 uang sambil dagang aer 😉
silahkan saudara bilang gitu itu menjadi urusan anda dengan allah beraninya bicara di blog kayak orang yang bisa membaca isi hati orang aja
Assalamu'alaikum
Kalau misalnya memang ada kesalahan daripada terjemahan pada seseorang, mungkin alangkah baiknya langsung saja ke yang bersangkutan, jangan di pamer pamerkan kaya begini, karena bisa memecah umat. seolah olah anda yg paling benar saja,
Maafkan fakir ilmu ini
Wassalamu'alaikum
kok nyari2 kesalahan orang ya?? benahi aja diri kita dulu,habib juga manusia mungkin dia khilaf/lupa.
Bukan mencari kesalahan itu pak tapi mengkoreksi kedustaan sebab ini menyangkut masalah aqidah.
justru kita berterima kasih ada orang berilmu membuka kedustaan atas nama agama,orng indonesia doang yg demem mengagung2kan habib,
Maka hati2lah kita berguru karena banyak tokoh2 agama yg menyesatkan umat