Haramnya Nyanyian dan Alat Musik
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna sehingga dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.” (QS. Luqman: 6)
Abdullah bin Mas’ud berkata menafsirkan ‘perkataan yang tidak berguna’, “Dia -demi Allah- adalah nyanyian.” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Itu adalah nyanyian, demin yang tidak ada sembahan yang berhak selain-Nya,” beliau mengulanginya sebanyak 3 kali.
Ini juga merupakan penafsiran dari Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdillah dari kalangan sahabat. Dan dari kalangan tabi’in: Ikrimah, Said bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, Al-Hasan Al-Bashri, dan selainnya. (Lihat selengkapnya dalam Tafsir Ibnu Katsir: 3/460)
Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ
“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)
Kalimat ‘akan menghalalkan’ menunjukkan bahwa keempat hal ini asalnya adalah haram, lalu mereka menghalalkannya.
Lihat pembahasan lengkap mengenai keshahihan hadits ini serta sanggahan bagi mereka yang menyatakannya sebagai hadits yang lemah, di dalam kitab Fath Al-Bari: 10/52 karya Al-Hafizh dan kitab Tahrim Alat Ath-Tharb karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
Penjelasan ringkas:
Nyanyian secara mutlak adalah hal yang diharamkan, baik disertai dengan musik maupun tanpa alat musik, baik liriknya berbau maksiat maupun yang sifatnya religi (nasyid). Hal itu karena dalil-dalil di atas bersifat umum dan tidak ada satupun dalil yang mengecualikan nasyid atau nyanyian tanpa musik.
Jadi nyanyian dan musik ini adalah dua hal yang mempunyai hukum tersendiri. Surah Luqman di atas mengharamkan nyanyian, sementara hadits di atas mengharamkan alat musik. Jadi sebagaimana musik tanpa nyanyian itu haram, maka demikian pula nyanyian tanpa musik juga haram, karena keduanya mempunyai dalil tersendiri yang mengharamkannya.
Sebagai pelengkap, berikut kami membawakan beberapa ucapan dari keempat mazhab mengenai haramnya musik dan nyanyian:
A. Al-Hanafiah.
Abu Hanifah rahimahullah berkata, “Nyanyian itu adalah haram dalam semua agama.” (Ruh Al-Ma’ani: 21/67 karya Al-Alusi)
Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata, “Abu Hanifah membenci nyanyian dan menghukumi perbuatan mendengar nyanyian adalah dosa.” (Talbis Iblis hal. 282 karya Ibnu Al-Jauzi)
B. Al-Malikiah
Ishaq bin Isa Ath-Thabba’ berkata, “Aku bertanya kepada Malik bin Anas mengenai nyanyian yang dilakukan oleh sebagian penduduk Madinah. Maka beliau menjawab, “Tidak ada yang melakukukan hal itu (menyanyi) di negeri kami ini kecuali orang-orang yang fasik.” (Riwayat Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu anil Munkar hal. 142, Ibnu Al-Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 282, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 98)
Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata, “Adapun Malik bin Anas, maka beliau telah melarang dari menyanyi dan mendengarkan nyanyian. Dan ini adalah mazhab semua penduduk Madinah.” (Talbis Iblis hal. 282)
C. Asy-Syafi’iyah.
Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku mendapati di Iraq sesuatu yang bernama taghbir, yang dimunculkan oleh orang-orang zindiq guna menghalangi orang-orang dari membaca AL-Qur`an.” (Riwayat Abu Nuaim dalam Al-Hilyah: 9/146 dan Ibnu Al-Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 283 dengan sanad yang shahih)
Taghbir adalah kumpulan bait syair yang berisi anjuran untuk zuhud terhadap dunia, yang dilantunkan oleh seorang penyanyi sementara yang hadir memukul rebana mengiringinya.
Kami katakan: Kalau lirik taghbir ini seperti itu (anjuran zuhur terhadap dunia) dan hanya diiringi dengan satu alat musik sederhana, tapi tetap saja dibenci oleh Imam Asy-Syafi’i, maka bagaimana lagi kira-kira jika beliau melihat nasyid yang ada sekarang, apalagi jika melihat nyanyian non religi sekarang?!
Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah berkata mengomentari ucapan Asy-Syafi’i di atas, “Apa yang disebutkan oleh Asy-Syafi’i bahwa taghbir ini dimunculkan oleh orang-orang zindiq adalah ucapan dari seorang imam yang mengetahui betul tentang landasan-landasan Islam. Karena mendengar taghbir ini, pada dasarnya tidak ada yang senang dan tidak ada yang mengajak untuk mendengarnya kecuali orang yang tertuduh sebagai zindiq.” (Majmu’ Al-Fatawa: 11/507)
Ibnu Al-Jauzi berkata, “Murid-murid senior Asy-Syafi’i radhiallahu anhum mengingkari perbuatan mendengar (nyanyian).” (Talbis Iblis hal. 283)
Ibnu Al-Qayyim juga berkata dalam Ighatsah Al-Luhfan hal. 350, “Asy-Syafi’i dan murid-murid seniornya serta orang-orang yang mengetahui mazhabnya, termasuk dari ulama yang paling keras ibaratnya dalam hal ini (pengharaman nyanyian).”
Karenanya Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Talbis Iblis hal. 283, “Maka inilah ucapan para ulama Syafi’iyah dan orang-orang yang baik agamanya di antara mereka (yakni pengharaman nyanyian). Tidak ada yang memberikan keringanan mendengarkan musik kecuali orang-orang belakangan dalam mazhabnya, mereka yang minim ilmunya dan telah dikuasai oleh hawa nafsunya.”
D. Al-Hanabilah
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, “Aku bertanya kepada ayahku tentang nyanyian, maka beliau menjawab, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, saya tidak menyukainya.” (Riwayat Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf hal. 142)
Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Talbis Iblis hal. 284, “Adapun nyanyian yang ada di zaman ini, maka terlarang di sisi beliau (Imam Ahmad), maka bagaimana lagi jika beliau mengetahui tambahan-tambahan yang dilakukan orang-orang di zaman ini.”
Kami katakan: Itu di zaman Ibnu Al-Jauzi, maka bagaimana lagi jika Ibnu Al-Jauzi dan Imam Ahmad mengetahui bentuk alat musik dan lirik nyanyian di zaman modern seperti ini?!
Kesimpulannya:
Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Imam Empat, mereka telah bersepakat mengharamkan alat-alat musik yang merupakan alat-alat permainan yang tidak berguna.” (Minhaj As-Sunnah: 3/439)
Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata, “Hendaknya diketahui bahwa jika rebana, penyanyi wanita, dan nyanyian sudah berkumpul maka mendengarnya adalah haram menurut semua imam mazhab dan selain mereka dari para ulama kaum muslimin.” (Ighatsah Al-Luhfan: 1/350)
Al-Albani rahimahullah berkata dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 105 berkata, “Para ulama dan fuqaha -dan di antara mereka ada Imam Empat- telah bersepakat mengharamkan alat-alat musik, guna mengikuti hadits-hadits nabawiah dan atsar-atsar dari para ulama salaf.”
November 5th 2010 by Abu Muawiah | 28 Dzulqa’dah/ Haramnya Nyanyian dan Alat Musik http://al-atsariyyah.com/haramnya-nyanyian-dan-alat-musik.html
***
sarah said:
January 4th, 2012 at 11:08 am
Assalamu’alaikum ustadz,
saya mau tanya, bagaimana dengan orang yang berdalih bahwa musik itu halal dengan mencontohkan kisah ketika Rasul membolehkan musik dalam walimahan karena orang anshar menyukainya. Apakah dalil ini bisa dibenarkan?
Wassalamu’alaikum
Waalaikumussalam.
Para ulama menjelaskan bahwa itu merupakan salah satu tempat dimana nyanyian dibolehkan, dan tempat yang lain adalah ketika hari raya. Hanya saja pembolehannya di sini dengan syarat yang sesuai dengan keadaan dalam kisah tersebut, yaitu:
1. Yang menyanyi adalah anak-anak wanita yang masih kecil.
2. Dilakukan di kalangan wanita, bukan di hadapan laki-laki.
3. Tanpa menggunakan alat musik kecuali rebana.
4. Liriknya tidak boleh mengandung kemaksiatan dan hal-hal yang melalaikan.
Khaerunnisaa said:
May 2nd, 2012 at 6:07 pm
Assalamu’alaikum
Bagaimana hukum bermain rebana selain pada saat walimahan dan hari raya? kemudian bagaimana hukumnya jika rebana tersebut dimainkan sehingga menghasilkan bunyi yang berirama (seperti memainkan gendang)? apakah hal tersebut termasuk bermain musik yang dilarang?
Waalaikumussalam.
Tidak boleh pada selain dua hari raya. Ya, itu termasuk bermain musik.
al-atsariyyah.com
(nahimunkar.com)
Assalamualaikum
Saya ingin bertanya kalau ada yg menyiarkan ‘dakwah’ dalam musik (dan dianya juga bermain alat musik) itu bagaimana ya?
Karena yg pernah saya lihat di salah satu ceramah, hukum tidak melekat pada alat karena alat tergantung pada amalan baru bisa dikenai hukum.
Dan bukankah ada juga seorang penyair muslim bernama Hasan bin Tsabit yg dengan syairnya membela Rasulullah S.A.W
Mohon pencerahannya
Allah itu melarang ingkar kufur dosa musik syirik bid’ah khomer judi menyembah berhala zina…
tapi lucunya… Allah juga yg menyesatkan mereka semua kpd ingkar kufur dosa musik syirik bid’ah khomer judi menyembah berhala zina…
Allah katanya suka kebaikan dan baik….
Allah melarang zina…. benci zina bahkan merajam/cambuk pelaku zina…
tapi lucunya… Allah yang mentakdirkan banyak perzinahan di akhir zaman….
Allah yang menghendaki mentakdirkan adanya disktotik tempat karaoke… beserta orang orangnya nya dan amal amalnya….
ustad dan pemerintah itu keparat melarang… zina ,khomer judi,musik… tapi tidak membantu mencarikan umatnya pekerjaan halal…..
Allahnya juga gak becus….
katanya baik… cinta kebaikan pengasih penyayang adil….
tapi menghendaki dosa kesesatan neraka kejahatan kedzaliman ada dan terjadi dan menciptakan tokoh tokoh…
dosa kesesatan neraka kejahatan kedzaliman
.. katanya Allah benci kafir…
tapi memberi kafir rezeki banyak untuk menyerang islam dan menghancurkan islam di akhir zaman…
katanya suruh masuk islam kalo gak maka neraka…
padahal Allah yang membuat umat g satu umat…
malah menjadikan banyak agama agama dan aliran aliran….. banyak yang sesat dan banyak yang dineraka…
semoga Allah menjadikan semuanya baik tanpa dosa dan kejahatan dan syirik dan bid’ah dan maksiat…masuk surga semua tanpa kecuali…
dengan nikmat yang kekal dan tak terputus….
dengan kebaikan yang sempurna tanpa ada dosa kejahatan keburukan kesesatan sama sekali
selama lamantya
Pemahamanmu adalah pemahaman Kafir tanpa Iman.
Manusia diciptakan sesuai kehendak Allah YANG MAHA KUASA. Memang berbeda dengan ciptaan yang lain yaitu Malikat,Jin,Tumbuhan dan Hewan.
Sayang Nathanael ini dikehendaki Allah sebagai ahli neraka.
Padahal kalau mau anda bisa lho memilih surga asal mau menggunakan otak yang diberikan Allah padamu.
bacalah Alqur’an dan Hadis,
belajarlah.
jangan digubris orang seperti itu (Ali Abdullah Nathanael), dari kata2nya dia bukanlah termasuk golongan orang2 yg bersyahadat, dan tidak mengimani Al-Qur’an dan Hadits, semoga Allah memberi Hidayah dan Petunjuk kepadanya
Anda tidak perlu bertanya, mengapa Allah menciptakan sesuatu, padahal sesuatu itu Dia benci. Tentang latar belakang, mengapa menciptakan makhluk demikian, itu bukan urusan kita.
Yang jelas, semua yang Allah ciptakan memiliki hikmah dan tidak sia-sia. Hanya saja, terkadang hikmah itu kita ketahui dan terkadang tidak kita ketahui. Karena itu, bagi Anda yang tidak mengetahui hikmah, jangan berusaha untuk menolak atau mempertanyakannya dengan nada menolak. Tunjukkanlah sikap yang pasrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Singkat kata, kesimpulan dari penjelasan tentang iradah kauniyah adalah “Anda dipaksa untuk meyakini bahwa segala sesuatu dan peristiwa yang terjadi di alam ini, baik itu sesuatu yang baik atau sesuatu yang tidak baik, semua terjadi sesuai dengan kehendak Allah“. Tidak ada satu pun yang terjadi di luar kehendak Allah.
Allah memberi orang kafir banyak rezeki untuk mengujinya, apakah ia sadar darimana datang nya rezeki itu atau tidak..kalau ia sadar maka ia akan menjadi mualaf dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat. Kalau tidak ? Dia hanya mendapatkan kebahagiaan dunia saja. Serah anda kalo mau jadi Kafir hanya untuk Kaya, toh buat apa kaya di dunia yg fana ini. Biarlah orang kafir bersenang2 di dunia, namun ia tak akan pernah mencium bau surga nya ALLAH SWT. Jangan anda kira orang kafir kaya dengan mudah, orang kafir juga ada yg Pesugihan. Sekali2 anda jalan ke Gunung Kawi, disini banyak orang2 cina kafir yang meminta pesugihan. Pesugihan hanya akan merugikan cucu2 anda karena pesugihan sesungguhnya hanyalah mengambil rezeki lebih cepat dari yang seharusnya bukan mengambil rezeki orang lain tapi rezeki keturunan anda sendiri. Pernah denger kalimat “Kaya 7 Turunan” itu arti nya keturunan ke-8 dst tidak akan kaya karena rizki ny telah diambil oleh keturunan pertama. Dan jangan salah, orang2 kafir terutama di Amerika juga menggunakan ilmu hitam untuk Kaya, mereka bersekutu dengan setan bahkan iblis dan berniat menguasai dunia. So, jangan anda kira orang2 di Amerika itu sudah sangat modern jadi tidak percaya hal mistis..itu salah besar, justru mereka bersatu dengan setan dan iblis untuk merebut buku sihir peninggalan nabi Sulaiman yang dipercaya letakny berada di bawah Masjidil Aqsa.. buku itu berisi mantra2 yg dipercaya bisa menguasai alam semesta karena dengan mantra itu maka akan bisa berbicara dan memerintahkan jin , binatang , dan makhluk2 lain untuk tunduk kepadany.