Menghadiahkan Telur kepada Orang (Kafir) Musyrik di Hari Raya Mereka Hukumnya Kafir
Menghadiahkan Telur kepada Orang (Kafir) Musyrik di Hari Raya Mereka Hukumnya Kafir
مَنْ
أَهْدَى
فِيهِ
بَيْضَةً
إِلَى
مُشْرِكٍ
تَعْظِيمًا
لِلْيَوْمِ
فَقَدْ
كَفَرَ
بِاللَّهِ
تَعَالَى
فتح
الباري
لابن
حجر (2/ 442)
AL-FIRQAH AN-NAJIAH (Jalan Golongan yang Selamat)
MENGHADIAHKAN TELUR KEPADA ORANG KAFIR DIHARI RAYA MEREKA HUKUMNYA KAFIR
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata :
“Barang siapa yang menghadiahkan telur kepada orang orang kafir musyrik untuk ikut mengagungkan (hari raya mereka) maka dia KAFIR kepada Allah ta’ala..”
[Fathul Bari 2/513]
#yuk ngaji yang bener
Aswaja Tobat
(nahimunkar.org)
(Dibaca 435 kali, 1 untuk hari ini)
lafal baidhatan itu maksudnya satu butir telur. Nah, apalagi lebih dari itu. maka Umat Islam wajib hati2 berkaitan dengan hari raya orang musyrik atau kafir. juga ritual2 kemusyrikan seperti ruwatan pakai sesajen, itu sangat membahayakan aqidah Islam, bisa mengeluarkan dari Islam.
anehnya ketua PBNU malah mimpin ritual kemusyrikan ruwatan untuk gibran di Solo jateng. (Ketua PBNU Ruwat Gibran di Solo, padahal Ruwatan Itu Ritual Syirik Akbar
Posted on 12 November 2020by Nahimunkar.org https://www.nahimunkar.org/ketua-pbnu-ruwat-gibran-di-solo-padahal-ruwatan-itu-ritual-syirik-akbar/
Mohon kepada Pihak Kepolisian atau Dinas terkait di Kota Bekasi bahwa di Perumahan Bekasi Permai RW.15 Blok BA No.1 RT.05 anaknya sangat nakal sekali yang bernama Nunu (Non Muslim/HINDU) mohon diasingkan anak tersebut ke kampung halamannya saja karena di Perumahan ini sering buat ulah dengan teman temannya malah diwarung dekat rumahnya kalau ngambil barang dagangan tidak Jujur ketika beli seperti beli permen 500 Rupiah yang dapatnya 2 buah ambilnya 4 buah, mohon anak tersebut diasingkan saja di Kampung Halamanya di Bali atau ke Lampung