Ngabalin Temui Waria Surabaya: Ini Mandat Presiden
Ngabalin Temui Waria Surabaya: Ini Mandat Presiden
- Dalam hadits disebutkan, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan sanksi kepada orang banci dengan mengasingkannya atau mengusirnya dari rumah.
- Banci yang melakukan praktik homo seksual dan lesbi atau pelaku LGBT:
- Sebagian Hanabilah menukil ijma’ (kesepakatan) para shahabat bahwa hukuman bagi pelaku gay atau homo harus dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits:
- مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ
- “Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.” (HR. Ahmad)
Inilah beritanya.
***
Ngabalin Temui Waria Surabaya: Ini Mandat Presiden
GELORA.CO – Tenaga Ahli Utama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Selasa (15/12/2020) berada di Surabaya untuk bertemu perwakilan masyarakat Surabaya dan menyerap permasalahan yang dikeluhkan selama ini, termasuk di dalamnya komunitas waria.
Persatuan Waria Kota Surabaya (Perwakos) yang diwakili anggotanya bernama Sofa, dalam pertemuan itu mengeluarkan uneg-unegnya. Ia mengeluhkan kondisi Waria di Surabaya.
“Saat ini, kami para Waria kesulitan dalam donor, terlebih lagi selama Covid-19, kita tidak dapat bantuan sama sekali. Berbeda dengan waria di daerah lain, kenapa kami di Surabaya warianya tidak dapat bantuan?” demikian pertanyaan Sofa, Selasa (15/12/2020) malam.
Selain itu, Sofa juga mengatakan, akibat tidak adanya donor dan bantuan dari pemerintah, mengakibatkan kematian waria di Surabaya cukup tinggi.
“Waria itu terlahir dengan stigma ‘lahirnya HIV dan Sampah Masyarakat’. Sehingga kami tidak diberikan shelter untuk menampung waria yang sakit, dan angka kematian waria cukup tinggi,” terangnya.
Sementara itu, Ali Mochtar Ngabalin, menjelaskan perihal kedatangan KSP ini selain mendapat mandat langsung dari Presiden RI Joko Widodo, juga dari Jendral (purn) Moeldoko selaku Kepala KSP.
“Paling tidak teman-teman tau bapak presiden itu paling sering dan suka mendengarkan langsung, apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Di samping kita tahu bahwa isu nasional, program nasional, dan lain-lain,” terang Ngabalin pada awak media.
“Paling sering sekali bapak presiden ingin mengetahui secara langsung, apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Karena itulah melalui Pak Jendral Moeldoko, melalui kantor staf presiden, program ini dibuat dan dicanangkan untuk kami, datang ke seluruh wilayah pelosok tanah air,” ujarnya.
Saat ini, KSP masih menemui masyarakat tingkat provinsi, kedepannya, mereka berencana bertemu masyarakat dari kota maupun kabupaten langsung.
“Untuk tahun ini kita datang di tingkat Provinsi, kemudian datang di organisasi-organisasi perwakilan. Tetapi di tahun kedepan, kita masuk sampai di tingkat kabupaten kota,” janji Ngabalin.
Tak hanya dari para waria, Ngabalin juga mendengar permasalahan semua organisasi dan komunitas yang datang, pada acara KSP Mendengar ini.
“Karena itulah, bahwa pertemuan dan semua yang disampaikan oleh masyarakat hari ini nanti kita catat, kita buat, kemudian kita kategorikan,” katanya.
“Seperti kasus perempuan dan anak, kasus seksual pada anak, kemudian kasus vaksin, dan lain-lain, ada dana desa dan lain-lain semua kami catat, saya sendiri sudah mencatat ada berapa halaman ini, untuk kita kategorikan secara garis besar dan kita sampaikan kepada bapak presiden, dan itu bapak presiden sangat siap untuk mendengarkan apa yang sedang kami lakukan hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, para Waria pun antre ingin foto bareng dengan Ali Mochtar Ngabalin. []
@geloranews
16 Desember 2020
***
Begini Hukum Syariat Islam Menyikapi Banci dan Pelaku LGBT
Posted on 5 Februari 2016by Nahimunkar.com
Di zaman mirip jahiliyah seperti sekarang ini, banci atau waria (mukhannats) malah mendapatkan apresiasi. Mereka begitu dilindungi dengan maraknya kampanye kaum lesbianisme, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang berkolaborasi dengan orang-orang liberal. (Baca: Sesat, Ade Armando Sebut Allah tidak Haramkan LGBT)
Bahkan, salah seorang banci/waria beberapa waktu lalu sempat mendaftarkan diri dalam seleksi anggota Komnas HAM. Tak hanya itu, mereka pun menggugat para pejabat yang melarang dan mengecam LGBT.(Baca: Pelaku Maksiat LGBT Gugat Para Pejabat)
Dalam Syariat Islam, banci/waria atau pelaku LGBT dengan kelainan mental mendapatkan sanksi berat, bukan malah dilindungi apalagi dipopulerkan. Tak main-main, sanksi bagi banci dari mulai ta’zir hingga hukuman mati bila ia melakukan perilaku seks yang menyimpang seperti homo seksual. Lelaki banci yang sengaja bertingkah seperti wanita (pura-pura) tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Laki-laki yang sengaja bertingkah sebagai banci tanpa terjerumus dalam perbuatan keji, ini tergolong maksiat yang tidak ada had maupun kaffaratnya. Sanksi yang pantas diterimanya bersifat ta’zir (ditentukan berdasarkan pertimbangan hakim), sesuai dengan keadaan si pelaku dan kelakuannya. Dalam hadits disebutkan, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan sanksi kepada orang banci dengan mengasingkannya atau mengusirnya dari rumah. Demikian pula yang dilakukan oleh para Sahabat sepeninggal beliau.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا
Dari Ibnu Abbas, katanya, “Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan” (HR. Bukhari).
Adapun ta’zir yang diberlakukan meliputi:
Ta’zir berupa penjara.
مذهب الحنفية : أن المغني والمخنث والنائحة يعزرون ويحبسون حتى يحدثوا توبة
Menurut madzhab Hanafi, lelaki yang kerjaannya menyanyi, banci, dan meratapi kematian pantas dihukum dengan penjara sampai mereka bertaubat. (Al-Mabsuth, 27/205)
Ta’zir berupa pengasingan.
ومذهب الشافعية والحنابلة :نفي المخنث مع أنه ليس بمعصية وإنما فعل للمصلحة
Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, seorang banci hendaklah diasingkan walaupun perbuatannya tidak tergolong maksiat (alias ia memang banci asli). Akan tetapi pengasingan tadi dilakukan untuk mencari kemaslahatan. (Mughnil Muhtâj, 4/192; al-Fatawa al-Kubra, 5/529)
Ibnul-Qayyim rahimahullâh mengatakan,
من السياسة الشرعية نص عليه الإمام احمد قال في رواية المروزي وابن منصور المخنث ينفي لأنه لا يقع منه إلا الفساد والتعرض له وللإمام نفيه إلى بلد يأمن فساد اهله وإن خاف عليه حبسه. بدائع الفوائد 3 / 694
“Termasuk siasat syar’i yang dinyatakan oleh Imam Ahmad, ialah hendaklah seorang banci itu diasingkan; sebab orang banci hanya menimbulkan kerusakan dan pelecehan atas dirinya. Penguasa berhak mengasingkannya ke negeri lain yang di sana ia terbebas dari gangguan orang-orang. Bahkan jika dikhawatirkan keselamatannya, orang banci tadi boleh dipenjara” (Badai’ul Fawaid 3/694).
Kedua: banci yang melakukan praktik homo seksual dan lesbi atau pelaku LGBT
Sebagian Hanabilah menukil ijma’ (kesepakatan) para shahabat bahwa hukuman bagi pelaku gay atau homo harus dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits:
مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.” (HR. Ahmad)
Abdullah bin Abbas berkata,
يُنْظَرُ إِلَى أَعْلَى بِنَاءٍ فِي الْقَرْيَةِ، فَيُرْمَى اللُّوْطِيُّ مِنْهُ مُنَكِّبًا، ثُمَّ يُتَّبَعُ بِالْحِجَارَةِ
“Ia (pelaku gay) dinaikkan ke atas bangunan yang paling tinggi di satu kampung, kemudian dilemparkan darinya dengan posisi pundak di bawah, lalu dilempari dengan bebatuan.”
Sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullâh berpendapat,
وذهب أبو حنيفة إلى أنّ عقوبته تعزيريّة قد تصل إلى القتل أو الإحراق أو الرّمي من شاهق جبل مع التّنكيس ، لأنّ المنقول عن الصّحابة اختلافهم في هذه العقوبة
“Hukumannya adalah ta’zir yang bisa sampai ke tingkat eksekusi, (seperti:) dibakar, atau dilemparkan dari tempat yang tinggi. Sebab para sahabat juga berbeda pendapat tentang cara menghukumnya.” (Al-Mabsuth 11/78).
Ketiga, para wanita pelaku lesbi.
Sementara bagi pelaku lesbi, berbeda dengan homo seksual alias gay. Lesbi adalah perbuatan yang haram. Para ulama menggolongkannya sebagai dosa besar. Para ulama sepakat bahwa pelaku lesbi tidak dihukum had. Karena lesbi bukan zina. Hukuman bagi pelaku lesbi adalah ta’zir, dimana pemerintah berhak menentukan hukuman yang paling tepat, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku perbuatan haram ini.
اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّهُ لا حَدَّ فِي السِّحَاقِ ; لأَنَّهُ لَيْسَ زِنًى . وَإِنَّمَا يَجِبُ فِيهِ التَّعْزِيرُ ; لأَنَّهُ مَعْصِيَةٌ
Ulama sepakat bahwa tidak ada hukuman had untuk pelaku lesbi. Karena lesbi bukan zina. Namun wajib dihukum ta’zir (ditentukan pemerintah), karena perbuatan ini termasuk maksiat. (Mausu’ah Fiqhiyah, 24: 252).
وَلا حَدَّ عَلَيْهِمَا لأَنَّهُ لا يَتَضَمَّنُ إيلاجًا ( يعني الجماع ) , فَأَشْبَهَ الْمُبَاشَرَةَ دُونَ الْفَرْجِ , وَعَلَيْهِمَا التَّعْزِيرُ
“Tidak ada hukuman had untuk pelakunya, karena lesbi tidak mengandung jima (memasukkan kemaluan ke kemaluan). Sehingga disamakan dengan cumbuan di selain kemaluan. Namun keduanya wajib dihukum ta’zir.” (Al-Mughni, 9:59). Wallahu a’lam bish shawab.
By: panjimas.com/Selasa, 22 Rabi`Ul akhir 1437H /February 2, 2016
(nahimunkar.org)
Ali mug tar abal-abal ini prlu jg Disodomi Kaum Waria Ini spy Waras dr Arogansinya jg Wajah nya yng Mengerikan ITU jd Ganteng.Jg Moncongnya Tdk Cengengesan bin Clamitan pd Kaum Perempuan..!! Fuck You Ngabalin..!! Varreck Inlander..!! Erg Vervellen…!!!
Islam sudah benar dan sempurna, bahkan telah diridhoi Allah Ta’ala. siapapun yang mengaku Islam seharusnya tinggal sami’naa wa atha’naa, kami dengar dan kami patuhi. namun iblis dan antek2nya akan membantah dg aneka cara.
Kita belajar agama jangan fokus kepada Al Quran hadits Bibel saja terus membuang ilmu ilmu dunia karena dianggap gak penting
Tak semua ilmu ada dalam bibel quran dan hadits….
Misal ada hanya sebuah kisi kisi dan ajakan ajakan untuk mempelajari ilmu dunia dan akhirat
Ilmu yang tak diajarkan Quran Hadits Bibel
Namun kita perlu untuk mempelajarinya… untuk kemanfaatan dunia dan akhirat
Ilmu yang tak diajarkan quran hadits bibel…. Namun kita perlu sekali untuk mempelajarinya….
A.ilmu baca tulis dan cara buat dan cetak buku
B.ilmu dan cara buat pakaian ,celana,rok,jilbab,cadar,kafan,sajadah,popok bayi,dot bayi,susu formula…
C.ilmu bangunan dan konstruksi…cara membangun masjid dan rumah…
D.ilmu dan cara dan buat dan service komputer hp dan laptop cara buat software dan OS…
E.ilmu kuliner dan cara buat makanan seperti seperti sup soto rawon bakso. minuman seperti cara membuat teh celup dan kopi bubuk…
D.ilmu dagang dan ekonomi dan cara mencari kerja
E.ilmu politik dan sosial dan ilmu hitung
D.ilmu kedokteran dan ilmu gizi dan kesehatan dan farmasi
F.Ilmu tata negara
G.Ilmu pertanian dan peternakan dan perkebunan…..
H.ilmu cara membuat mobil kereta api dan pesawat….dan cara untuk memperbaikinya…
I.Ilmu listrik dan elektronika dan cara buat lampu kabel speaker microfon masjid…
J.ilmu tambang untuk mengelola tambang minyak dan logam…
K.ilmu irigasi dan pengairan
L.Ilmu seni rupa dan seni musik…
M.Ilmu cara buat sabun odol shampo bantal guling kasur….tv radio robot…cermin…kaca…pintu…jendela….lantai….
Kita perlu belajar ilmu ilmu itu untuk kebaikan dunia dan akhirat….
Rasulullah shalallahu alaihi wassallam menyerahkan ilmu dunia kepada kita..
Antum a’lamu bi umuridunyakum
Anda lebih tahu mengenai urusan dunia kalian
Kita perlu mempelajari ilmu ilmu itu….
Dibidang yang anda sukai…
Terus sekolah atau kuliah…
Berguru pada guru dan dosen….
Dengan ilmu ilmu itu Allah dan anak anak manusia dimuliakan dan dipuji ….. tanpa ilmu ilmu itu
Manusia kembali kezaman purbakala…tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi…..naudzubillahimindzalik….
Semoga ampunan keselamatan rahmat petunjuk ilmu dan sholawat Allah tercurah bagi nabi muhammad..umat keluarga sahabat dan penigkut beliau dan seluruh manusia..
Islam sudah memberi jalan terbaik. manusia yg sok tahu dan tidak takut dosa bahkan ga’ percaya azab neraka di akherat kadang bicara semaunya untuk membantah Islam.
Ilmu akhirat islam yang dibawa nabi benar
Pengobatan duniawi seperti ilmu psikiatri dan psikologi untuk menyembuhkan LGBT juga benar……
Sebelum LGBT melakukan hubungan seksual terlarang…kita bisa cegah dgn membawanya ke psikiater dan psikolog….jika mereka sudah melakukan hubungan
terlarang maka hukum Islam yg jalan…
Waria Banci LGBT… jaman dulu dihukum mati kata islam kaum luth dikutuk Allah dan kaum harus dihukum mati… dan masuk neraka
klo menurut ilmu psikologi dan psikiatri mereka gangguan jiwa bisa disembuhkan dengan terapi ke psikolog dan psikiater…. gak perlu dihukum mati.