Pekan Depan Kejaksaan Eksekusi Anand Krishna
Jakarta (SI ONLINE) – ‘Tokoh spiritual’ yang juga terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Krishna akan segera dieksekusi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan akan mengeksekusi terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Krishna pada Selasa (13/11) mendatang.
“Anand Krishna dipanggil pada Selasa besok,” kata Kepala Kejari (Kajari) Jaksel, Masyhudi di Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Eksekusi terhadap Anand itu setelah Mahkamah Agung (MA) melalui tingkat kasasinya menghukumnya dengan 2,5 tahun kurungan.
Sebelumnya sejumlah media cetak dan online menyebutkan bahwa Kejari Jaksel terkesan lamban untuk melakukan eksekusi terhadap Anand Krishna tersebut padahal sudah menerima petikan putusannya.
Kejari Jaksel selalu berdalih bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi jika sudah ada salinan putusan resmi dari pengadilan.
MA membatalkan vonis bebas Anand dan menghukumnya dengan 2,5 tahun penjara.
Dalam putusannya, majelis hakim agung menyatakan Anand terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHAP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Shodiq Ramadhan | Kamis, 08 November 2012 | 18:10:51 WIB
(nahimunkar.com)
Anand Krisna, manusia sok suci, yang sering mencampur adukan ajaran agama, yang paling getol menghina islam dan melecehkan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah, sekarang anand krisna dilecehkan oleh nafsunya sendiri. anand krisna yang mengaku suci itu harus dihukum akibat perbutannya melakukan pelecehan sex. anand krisna hancur sudah harga dirimu dihadapan manusia dibumi ini. kau tidak akan bisa lagi bicara suci dan kesucian, tunggu saja detik-detik kematian mu.