QATAR, Negara Termakmur Didunia Itu, Menjunjung Al Qur’an Sebagai Hukum Tertinggi Negara.
Seluruh rakyatnya…
Yang bayi…yang tua…yang pria….yang wanita.
Begitu …Brojoool … Bayi lahir ke dunia.
Negara….sudah menyiapkan …sebuah rumah untuknya.
Begitu…usia sekolah….
Silahkan…sekolah atau kuliah dimana saja…boleh milih.
Negara yang mbayari….bahkan…Negara memberi uang saku.
Setelah tamat belajar…silahkan pilih pekerjaan….
Pokok e….masih di dalam Negara.
Pasti….Negara memberi kerja….dengan Gaji…yang lebih tinggi dari Expatriat (TKA) untuk kualifikasi setara dan sejenis.
Rakyat harus lebih tinggi dari Orang Pendatang Asing.
Bila waktu menikah tiba.
Suami…boleh punya 4 (empat) istri.
Negara ….menyediakan untuk masing masing dari setiap Istri ….Pembantu rumah dan Sopir.
Negara yang menggaji Pembantu dan Sopir.
Bila Istri melahirkan….pilih rumah sakit mana saja…
Negara yang bayar.
Negara ini…
Menyewa USA Naval dan Army.
Untuk menjadi Prajurit menjaga Keamanan Negara.
Negara ini membayar Polisi dari Pakistan.
Untuk menjaga dan mengatur Lalu Lintas.
Tetapi
Jendral…Komandan….Pimpinan kesatuan……
Harus tetap Rakyat Setempat…Warga Negara Asli.
Negara ini….
Tahun 2015-2016…Pendapatan Perkapita (GDP) adalah Rp. 1,7 Milyar perkepala pertahun.
Di Negara ini..
Tidak ada Pajak untuk rakyatnya.
Apakah ada Bank…?
Ada …
tetapi…
Tidak ada Riba.
Kadang
Bila hari Ulang Tahun Raja.
Seluruh hutang Rakyatnya kepada Bank.
Dihapuskan oleh Raja.
Rakyat…tidak punya hutang di Bank.
Negara ini adalah……
*Q A T A R*
Sebuah Kerajaan yang menjadikan Al Qur’an sebagai Undang Undang dan Hukum positif.
Tidak ada Hukum atau Undang Undang yang lebih tinggi dari Al Qur’an di Kerajaan Qatar.
Negara Paling Kaya….Nomor satu
Negara yang tidak punya hutang kepada negara manapun
Negara dengan Pendapatan Perkapita (GDP) *TERTINGGI SEDUNIA.* Urutan nomor satu.
Pendapatan rata-rata penduduknya *Rp 147 juta per BULAN.*
Ini adalah Bukti Janji Alloh SWT dalam AL-QUR’AN :
ﻭَﻟَﻮۡ ﺃَﻥَّ ﺃَﻫۡﻞَ ﭐﻟۡﻘُﺮَﻯٰٓ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍْ ﻭَﭐﺗَّﻘَﻮۡﺍْ ﻟَﻔَﺘَﺤۡﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴۡﮩِﻢ ﺑَﺮَﻛَـٰﺖٍ۬ ﻣِّﻦَ ﭐﻟﺴَّﻤَﺎٓﺀِ ﻭَﭐﻟۡﺄَﺭۡﺽِ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raaf: 96).
***
*INDONESIA “HARUSNYA” JADI NEGARA PALING MAKMUR SEDUNIA*
*TAPI SAYANG…. ISLAM MALAH DICAMPAKKAN*
*PADAHAL MERDEKA “ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH”*
ﻭَﻟَـٰﻜِﻦ ﻛَﺬَّﺑُﻮﺍْ ﻓَﺄَﺧَﺬۡﻧَـٰﻬُﻢ ﺑِﻤَﺎ ڪَﺎﻧُﻮﺍْ ﻳَﻜۡﺴِﺒُﻮﻥَ
“… tetapi mereka mendustakan [ayat-ayat Kami] itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raaf: 96)
Astaghfirullah, Naudzubillahi min zaalik.
Semoga Negara dan rakyat Indonesia di rahmati oleh Allah SWT. dan mampu menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup rakyatnya, hingga bisa menjadi BALDATUN THAYYIBATUN WARABBUN GHAFUUR. Aamiinn Insya Allah….
Via Fb Dedi Hidayatullah
(nahimunkar.com)
Ah yang benar NEGARA ISLAMI ????
Bandara AU milik Amerika Serikat terbesar di Timteng salah satunya
ada di negara mannnna ????
Luas bandara itu mungkin setara dengan yang ada di Jordania, Turki, & Arab Saudi !!!!
Lihat & baca di sini :
http://duniaxpress.blogspot.co.id/2017/06/dari-qatar-as-menyerang-ummat-islam-di.html
******************
LIHAT POINT NO. 3 & 8 (penting)………………………..
dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah…………….
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah didalam ad-Durarus Saniyah cet/5 (10/91) berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya pembatal Islam terbesar ada sepuluh (10) perkara:
1. Syirik dalam beribadah kepada Allah yang tiada sekutu baginya.
2. Barangsiapa yang menjadikan perantara di antaranya dan di antara Allah, berdoa dan meminta syafaat kepada mereka niscaya ia menjadi kafir secara ijma’.
3. Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan kepercayaan mereka niscaya kafir secara ijma’.
4. Barangsiapa yang meyakini bahwa selain syari’at dan petunjuk Nabi Muhammad lebih sempurna, atau sesungguhnya hukum selain yang ditetapkan Nabi Muhammad lebih baik dari pada hukum-Nya, seperti orang-orang yang mengutamakan hukum Thoghut di atas hukumnya, maka dia kafir.
5. Barangsiapa yang membenci sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah, (apalagi) sekalipun mengamalkannya, niscaya ia kafir dengan (secara) ijma’ (para ulama).
6. Menghina Islam. Barangsiapa yang mengolok-olok sesuatu dari agama Allah atau pahalanya atau siksanya, niscaya ia menjadi kafir .
7. Melakukan Sihir.
8. Membela orang-orang musyrik dan menolong mereka melawan kaum Muslimin.
9. Barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian manusia tidak wajib mengikuti Nabi dan sesungguhnya ia bisa keluar dari syari’atnya (dengan alasan seperti Nabi Khidir AS yang keluar dari syari’at Nabi Musa AS), maka dia kafir.
10. Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya.
negara dongeng sejuta fantasi.
Begitu habis batre nya. ….semua tidak berarti