Restoran-Restoran Besar yang Menunya Masih Diragukan Kehalalannya
Yaitu: Starbuck, Paparons Pizza, Hanamasa, Jco, Burger King, dan Breadtalk, menurut MUI.
Inilah beritanya.
***
Inilah Restoran Besar yang Belum Bersertifikasi Halal versi LPPOM MUI
Rabu, 4 Desember 2013 – 05:26 WIB
Sertifikat halal itu sebagai pembukti kehalalan suatu produk
Hidayatullah.com–Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) merilis sejumlah restoran ternama yang belum melakukan sertifikasi halal.
“Setidaknya ada enam restoran skala nasional yang belum melakukan sertifikasi halal MUI, yakni Starbuck, Paparons Pizza, Hanamasa, Jco, Burger King, Breadtalk,” kata Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI, saat penyerahan sertifikat halal MUI kepada Solaria di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51 Jakarta, Selasa (03/12/2013) pagi.
Dengan demikian, kata Lukmanul Hakim, menu pada restoran-restoran tersebut diragukan kehalalannya. Hal ini juga dipertegas oleh Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin.
“MUI tidak menjamin kehalalan restoran-restoran tersebut. Tetapi, restoran-restoran tersebut bukan berarti haram. Hukumnya jadi syubhat yang patut dijauhkan umat Islam,” terang Kiai Ma’ruf.
Rilis yang dikeluarkan LPPOM MUI ini, jelas Kiai Ma’ruf, bukan bermaksud menjatuhkan bisnis restoran tersebut.
“Kami hanya ingin masyarakat tenang saat mengonsumsi menu-menu di restoran,” ucapnya.
Selain itu, saat ini LPPOM MUI juga tengah melakukan sertifikasi halal beberapa produsen makanan nasional, yakni Bakso Lapangan Tembak Senayan, Ayam Goreng Fatmawati, Top Food Indonesia, Richeese Kuliner Indonesia, dan Roti Boy.*
Rep: Ibnu Syafaat
Editor: Cholis Akbar/hdytllhcom
(nahimunkar.com)