Surat Protes ke Menteri Agama atas Diangkatnya Ketum LDII/ Islam Jamaah sebagai Anggota Amirul Haj
No : 01/FRIH/X/2012
Tanggal : 11 Oktober 2012
Kepada : Menteri Agama Republik Indonesia
Dari : Forum Ruju’ Ilal Haq didukung oleh Sejumlah Tokoh Umat Islam
Hal : Pengangkatan Ketua Umum LDII Sebagai Anggota Amirul Hajj
Tembusan : Ormas – Ormas Islam
Bismillahirrahmaanirrahiim
Assalamu alaikum warohmatullahi wa barokatuh
Kami mendapat informasi bahwa Kementrian Agama Republik Indonesia telah mengangkat Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) bapak Prof. Drs. Ir.Abdullah Syam Msc sebagai Anggota Amirul Haj 2012.
Dalam hal ini kami dengan maksud baik memberi masukan kepada Mentri Agama dan MUI tentang kemungkinan dampak negatif dari pengangkatan tersebut
Kalau ditinjau dari sisi keduniaan, menunjuk pimpinan LDII yang mempunyai kualifikasi pendidikan tinggi dalam bidang kehutanan tentunya pantas-pantas saja, namun kalau dilihat dari sisi akidah agama Islam yang mereka usung terlihat jelas potensi mudharatnya, kenapa ?
Karena menurut instruksi pimpinan spiritual / imam Islam Jamaah ( imam IJ ) yang tertuang didalam dokumen rahasia ( teks daerahan bulan Februari 2007 ), LDII adalah organisasi yang dibentuk oleh imam IJ sebagai instrument perjuangan IJ, teks tersebut ringkasnya sebagai berikut :
” 1) Seluruh anggota organisasi ( LDII ) adalah orang jamaah, orangnya imam, bukan masanya organisasi, 2) Seluruh harta benda organisasi adalah milik jamaah/ imam, 3) Segala kegiatan organisasi harus dibawah kendali imam, selanjutnya lagi masih bagian perintah No.3 termasuk salah satu tugasnya ( organisasi -LDII) adalah melindungi dan menutupi segala sesuatu yang ada dalam jamaah yang memang harus ditutupi ( bithonah ), termasuk keimaman, benda sabilillah, infaq dan lain-lain”, selanjutnya pada alinea berikutnya keimaman adalah bithonah, keimaman adalah bagian yang harus dilindungi dan ditutupi oleh organisasi. Pada halaman 4 sembilan baris dari bawah : satu-satunya jamaah yang sah di Indonesia adalah jamaah kita ini, tidak ada lainnya. Yang dimaksud dengan organisasi adalah LDII, lihat halaman 15 bawah
Tentang sesatnya Ajaran Islam Jamaah ( IJ ), sudah jelas dinyatakan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1971, pimpinan MUI bapak K.H. Ma’ruf Amin sebelum Munas MUI 2005 menyatakan LDII adalah penjelmaan Islam Jamaah, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya, menyatakan bahwa ditingkat Pusat MUI telah mengeluarkan fatwa sesat bagi sekitar 10 kelompok pemain lama, terutama kelompok yang telah memiliki jaringan transprovinsi dan transnasional diantaranya adalah Islam Jamaah ( IJ ) ( Koran Republika edisi 7 April 2011), dan hasil pengecekan kami kepada jalur guru- guru yang diakui H. Nurhasan Al Ubaidah , jelas bahwa ajaran-ajaran H. Nurhasan dalah kedustaan yang nyata.
Beberapa Pimpinan MUI Pusat dan Daerah dan pejabat negara telah terkecoh dengan sumpah ketua umum LDII ( bapak H. Prof. Ir Abdullah Syam Msc ) yang menyatakan bahwa LDII sudah lahir dengan pemahaman baru tentang Islam menjadi LDII Paradigma Baru ( artinya tidak ada imam, tidak ada baiat, tidak mengkafirkan muslimin diluar LDII). Kami yang saat itu masih didalam IJ tahu betul bahwa sumpah itu adalah sumpah palsu, karena nyatanya ajaran-ajaran H. Nurhasan Al Ubaidah masih diagungkan didalam LDII/IJ sampai sekarang dan Ketua Umum LDII yang kita sebut diatas adalah tokoh yang telah berhasil menjalankan perintah imamnya menutupi kedustaan mereka. Sayangnya bapak ketua umum belum berhasil membuktikan secar terbuka bahwa ajaran-ajaran IJ yang diusungnya dan ditutupinya adalah ajaran Islam yang benar
Bagi yang awam tentang ajaran Islam Jamaah tentu bertanya apakah sih salahnya ajaran-ajaran IJ, jawab singkatnya begini : mereka ( IJ ) mengatakan Islam yang benar adalah Islam yang belajar agamanya manqul dari H. Nurhasan atau penggantinya, kemudian berbaiat kepada imam IJ dan jadi jamaah IJ, menetapi ajaran pokok 5 Bab, wajib infaq sampai 10% dari gaji, kalau taat 5 Bab ampai mati maka matinya wajib masuk surga. Sebaliknya Islam lainnya walaupun sudah menetapi rukun Islam yang lima dengan benar kalau tidak berbaiat kepada imam IJ tidak berjamaah dengan IJ, maka matinya wajib masuk neraka dan kekal didalamnya. Dikatakan Islam Jamaah adalah jalan tunggal untuk bisa masuk surga dan selamat dari neraka. Kesalahan paling besar IJ adalah menganggap kafir, memperlakukan kafir, orang yang tidak berbaiat kepada imam IJ
Bapak Abdullah Syam adalah warga IJ yang masih menggandrungi ajaran H. Nurhasan contohnya pada acara CAI 2011 ( Cinta Alam Indonesia , organisasi generasi penerus IJ ) di Wonosalam Jatim, beliau nasehat didepan peserta CAI diantaranya seperti ini : ” memperkuat ijtihad nasehat bapak imam kita, ….mengepolkan ajaran qur’an hadits jamaah yang dibawa H. Nurhasan Al Ubaidah , beruntung jadi jamaah karena ibadahnya pasti diterima kalau salah diampuni. Sedangkan orang luar IJ walaupun ibadahnya sudah benar secara teori parktek sesuai qu’anhadits tapi tidak berjamaah ( menjadi jamaah IJ ) maka ibadahnya tidak diterima dan matinya masuk neraka ….”
Pak H. Abdullah Syam, sungguh sangat ironis bapak yang telah berani membela ajaran IJ, namun bapak belum berani memeriksa kebenaran ajaran-ajaran dari sumber yang diakui bapak H. Nurhasan, dengan demikian kalau bapak nantinya menjadi anggota amirul hajj, pada hakikatnya bapak memimpin berhaji orang-orang Islam yang ibadahnya tidak diterima karena tidak menjadi jamaah IJ ??
Berdasarkan pertimbangan diatas kami mohon dengan sangat kepada Menteri Agama, untuk membatalkan pengangkatan ketua umum LDII sebagai anggota amirul haj Indonesia 2012.
Kepada ketua umum LDII bapak H. Prof. Drs. Ir Abdullah Syam Msc dan kepada imam IJ bapak H. Abdul Aziz Sulthon Aulia, kami sebagai mantan warga IJ yang telah memeriksa ajaran-ajaran dalam IJ kepada jalur guru-gurunya bapak H. Nurhasan Al Ubaidah di Mekkah / Medinah sangat senang dan berharap untuk bertemu dan berdialog tentang hal tersebut secara terbuka dengan bapak-bapak sekalian
Terima kasih, wa billahittaufiq wal hidayah. Assalaamu alaikum warohmatullahi wa barokatuh
Jakarta 12 Oktober 2012
Ketua FRIH Sekertaris FRIH LPPI nahimunkar.com
Drs. Budiono Adam Amrullah M. Amin Djamaluddin Hartono A Jaiz
Ketua DAINA Sek.BKsPPI Amlir Syaifa
Masrur Anhar Ahmad Sayuti Dewan Dakwah Islam Indonesia
Sek.Pokja Dakwah Khusus Ormas Islam Pusat
Zulkifli
Ilustrasi: suara-islam.com
(nahimunkar.com)
موتوا بغيظكم إن الله عليم بذات الصدور