“Temuan BPK Adanya ‘Penyimpangan’ dalam Manajemen Aset pada Pemprov DKI Jakarta”
by @TM2000Ronin
Ahok mencoreng imlek dengan perilaku korupnya pic.twitter.com/bGWD1tfzdh
Ahok mencoreng komunitas cina indonesia dengan keserakahan dan korupsinya pic.twitter.com/YzjTHeIRMM
Bapak Bangsa @TM2000Ronin08/02/2016 08:59:57 WIB
Ahok mencoreng nama baik jokowi dengan korupsi dan fitnahnya pic.twitter.com/wkFWuThPaL
Bapak Bangsa @TM2000Ronin08/02/2016 09:01:01 WIB
Ahok merugikan negara dan rakyat dengan berbagai perampokannya di APBD pic.twitter.com/W1VVIgj2cN
Bapak Bangsa @TM2000Ronin08/02/2016 09:01:41 WIB
Ahok secepatnya harus dibui dan dihukum mati pic.twitter.com/XjmQc1Kt0C
Bapak Bangsa @TM2000Ronin08/02/2016 09:02:55 WIB
Ahok bukan saja koruptor tapi bahaya nyata terhadap keamanan dan keselamatan negara pic.twitter.com/pwVtwXsnLS
Bapak Bangsa @TM2000Ronin08/02/2016 09:40:39 WIB
Kronologi Lengkap Korupsi 400M Ahok Dalam Pembelian Tanah RS Sumber Waras” by @TM2000Ronin – Chirpstory chirpstory.com/li/302816 @
Berdasarkan investigasi BPK, Manajemen aset pada Pemprov DKI Jakarta ada kelemahan dalam pengelolaan dan sistem pengendalian intern
Kelemahan itu membuktikan Pemda DKI tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Antara lain pada tanah & bangunan Pemprov DKI seluas 2,72 juta m2 dikuasai/ dijual pihak lain, mengakibatka kerugian negara Rp8,11 triliun.
Pengadaan alat peraga berbasis teknologi & buku tahun 2013 pada Dinas Pendidikan Pemprov DKI tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah
Sehingga tidak dapat dimanfaatkan, mengakibatkan, pemborosan keuangan daerah/negara senilai Rp2,03 triliun.
Terdapat kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp15,08 miliar. Mayoritas kekurangan penerimaan berasal dari penerimaan pemprov DKI
Kerugian senilai Rp12,36 miliar terjadi pada 2 objek pemeriksaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dishub DKI Jakarta.
Pendapatan e-ticketing kartu prabayar belum dibayarkan 4 bank penerbit kepada Unit Pelaksana Transjakarta Busway sebesar Rp2,05 miliar.
Pemborosan keuangan daerah senilai Rp2,49 triliun, terjadi pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Terdapat 35 bidang tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas ±1.538.972m2 minimal Rp7,97 triliun yang digugat pihak ketiga melalui pengadilan
Sampai semester I tahun 2014, Pemprov DKI Jakarta telah dinyatakan kalah untuk aset tanah seluas 67.239m2 minimal senilai Rp259,05 miliar
Akibat gugatan hukum tersebut, Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan aset tanah seluas ±1.538.972m2 senilai Rp7,97 triliun.
Tanah di 144 lokasi & bangunan kosong di atasnya minimal seluas 1.181.420,17m2 senilai Rp137,01 miliar telah dimanfaatkan oleh pihak lain
Atas pemanfaatan tanah oleh pihak ketiga tersebut, Pemprov DKI tdk melakukan upaya baik itu pengamanan administrasi maupun langkah hukum
Akibatnya Pemprov DKI Jkta kehilangan aset tanah yang dimanfaatkan pihak lain secara tidak sah seluas 1.181.420,17m2 senilai Rp137,01 miliar
Kerja sama pengelolaan aset dengan pihak ketiga mengakibatkan kerugian penerimaan daerah DKI Jakarta sebesar Rp789 miliar
Kepemilikan aset tidak didukung bukti sah. Aset tanah belum bersertifi kat atas nama Pemprov DKI seluas 17.392.884m2 senilai Rp98,88 triliun
BPK memberikan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA2013, menurun dari WTP
WDP karena : 1) realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan yaitu tanggal 15 Desember 2013
realisasi belanja tidak berdasarkan bukti diverifikasi melainkan rekapitulasi uang muka bendahara kepada pelaksana kegiatan
realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dengan kerugian senilai Rp59,23 miliar
Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 mengungkapkan terdapat 86 temuan senilai Rp1,54 triliun
Temuan tersebut terdiri atas temuan kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun
kekurangan penerimaan daerah senilai Rp95,01 miliar dan temuan 3E senilai Rp23,13 miliar
Pemberian status WDP pada pemprov DKI Jakarta adalah capaian TERBURUK sejak 5 tahun terakhir. Posisi Jakarta No. 2 terburuk setelah Kaltara
(nahimunkar.com)