Pedri Kasman/Net RMOL. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah kasus hukum, sehingga tidak perlu ada tabayyun. Begitu tegas saksi pelapor,
Dok.HanTer (Safari) Jakarta, HanTer – Menyusul ditetapkannya gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penista agama, sejumlah organisasi dan lembaga Islam menggelar
Meme-meme skeptis dibuat merespon penetapan Ahok sebagai tersangka (sumber FB) Reaksi bermunculan atas putusan pihak Kepolisian yang secara resmi menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (tengah) didampingi pengawas gelar perkara Polri Irjen Pol Sigit (kanan) dan Irjen Pol Arif (kiri) memimpin gelar perkara dugaan
pos-metro.com – Berdasarkan yurisprudensi, kasus video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu sudah dapat disebut sebagai tindakan penistaan agama. Dalam ilmu hukum, yurisprudensi adalah
JAKARTA (voa-islam.com)–Jika proses hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berjalan adil, kemungkinan umat Islam akan menggelar aksi Bela Islam Jilid
Pertemuan Ulama dari Gerakan Masyarakat Jakarta dengan pimpinan KPK, Jumat (15/1/2016). (foto: suara islam) Jakarta (SI Online) – Sejumlah Ulama yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta