“By Design” Kata Komisi III DPR, Teror Bom Sengaja Disetting & Diciptakan untuk Revisi UU Terorisme
POSMETRO INFO – Pasca teror bom dan penembakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mendadak muncul dorongan dari pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003