#IndonesiaHebat: Teroris Pembakar Masjid Tolikara Cuma Divonis 2 Bulan Penjara
Eramuslim.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, menjatuhkan vonis hukuman dua bulan penjara kepada Ariyanto Kogoya dan Jundi Wanimbo, dalam kasus kerusuhan pembakaran Masjid