Pengadilan Malaysia Memutuskan: Melarang Kata “Allah” Digunakan oleh Gereja
MALAYSIA– Pengadilan tinggi Malaysia memutuskan pelarangan penggunaan kata “Allah” dalam mingguan Kristen Katolik pada Senin (23/6/2014), seperti dilansir World Bulletin. Tujuh anggota Pengadilan Federal menolak aplikasi