WNI keturunan Tionghoa tidak boleh punya tanah hak milik di Yogyakarta
SULTAN DILAPORKAN. Lembaga swadaya masyarakat Granad melaporkan Sultan Hamengku Buwono X ke Presiden Joko Widodo karena dianggap membiarkan aturan diskriminatif tentang status kepemilikan tanah warga