Warga Purwakarta Tetap Haramkan Pendirian Patung
Bandung – Warga dan Ulama Purwakarta tetap mengharamkan berdirinya 14 patung di wilayah Purwakarta. Mereka tetap menyatakan bahwa mendirikan patung itu haram dan tidak mencerminkan budaya Sunda dan Islam.
“Pembangunan patung wayang itu bukan melanggar akidah dan keyakinan masyarakat Purwakarta saja, ternyata kawan-kawan budayawan pun mengungkapkan bahwa patung itu tidak sesuai budaya Sunda,” ungkap Ridwan Syah Alam, perwakilan Masyarakat Peduli Purwakarta pada Senin (17/10/2011).
Ia menambahkan, “Apalagi ditambah oleh rekomendasi MUI yang mengharamkan adanya patung itu,” ungkapnya setelah bertemu Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf di Ruang Papandayan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Menurut Ridwan, Bupati Dedi Mulyadi menggunakan dana APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2011 untuk membangun 14 patung itu. Uang sebanyak hampir Rp1 miliar itu dipakai tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Purwakarta.
“14 Patung itu dibangun dari APBD. Ternyata setelah kita telusuri dibangun tanpa persetujuan DPRD. Bahkan informasi terakhir, uang hampir Rp1 miliar itu baru diajukan pada APBD Perubahan. Sungguh luar biasa pelanggaran yang dilakukan Bupati Dedi Mulyadi,” tuturnya.
Terkait proses hukum yang dijalani pelaku perusakan patung, Ridwan meminta Polda Jabar segera melepaskan warga tersebut.
Selama pemeriksaan, anak yang sedang ditahan itu sangat kooperatif. Kita lakukan pembelaan. Kemarin kita hanya sampai BAP,” tegasnya.
Red: Jaka
Sumber: inilahjabar
http://suara-islam.com, Tuesday, 18 October 2011 18:40 | Written by Jaka (SI ONLINE)
Image illustration by rimanews.com
(nahimunkar.com)
Toleransi dalam beragama itu perlu. Maksudnya adalah agama islam harus menghormati agama lain dengan tidak mengikuti perayaan nya. Tidak mencampur adukan agama nya. Tidak mengganggu orang yang beribadah.
Sma orang yang beragama lain juga harus mengerti. Yang merupakan minoritas harus mengerti jika ingin membuat patung sebaiknya ya dirumah saja karena kan orang Indo mayoritas muslim. Jadi mesti sama sama paham lah ya
Ya memang sepatutnya di haramkan karena kan dari jaman nabi juga patung atau hal ang seruupa dengan manusia itu hal yang haram dan tidak disukai Allah. Apalai jika benda2 tersebut di jadikan sebagai Tuhan.
masyarakat daerah lain perlu mencontoh ketegasan semacam ini, jangan hanya reaktif pada urusan perut saja…
Bikin patung perbuatan yg mubadzir, perbuatan mubadzir adalah perbuatan syeitan, artinya bupati Purwakarta adalah …….